JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, mendesak pemerintah untuk serius menanggapi aksi cuti massal hakim se-Indonesia yang menuntut keadilan dan kesejahteraan. Menurut Cak Imin, hakim merupakan tulang punggung penyelesaian perkara dan bagian penting dari pilar demokrasi di bidang yudikatif.
Solidaritas Hakim Indonesia sebelumnya menyerahkan draf revisi PP Nomor 12 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim ke Mahkamah Agung. Cak Imin menilai tindakan para hakim sebagai aspirasi dan kritik yang harus diwujudkan, mengingat mereka bekerja untuk tegaknya rule of law di negara ini.
Para hakim yang terlibat dalam aksi ini melakukan audiensi dengan pimpinan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim yang terabaikan selama 12 tahun terakhir. Mereka juga mendorong agar RUU Contempt of Court segera disahkan untuk melindungi hakim dari penghinaan terhadap pengadilan.