DPR AKAN KAJI ULANG DANA PENSIUN SEUMUR HIDUP

Fokus, Nasional46 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji tunjangan dana pensiun seumur hidup yang diberikan kepada anggota DPR RI. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap masukan dari masyarakat terkait tunjangan pensiun yang tetap diberikan meskipun anggota hanya bertugas satu periode.

Dasco menegaskan bahwa aspirasi publik ini akan dibahas dalam rapat pada masa persidangan yang akan datang. Selain aspirasi pembangunan di daerah, isu mengenai dana pensiun anggota DPR RI juga menjadi perhatian serius.

banner 336x280

Dasar hukum pemberian dana pensiun diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1980, sementara besaran dana pensiun mengacu pada Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI dan Surat Menteri Keuangan.

Dana pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok bervariasi tergantung posisi anggota, apakah sebagai pimpinan atau anggota biasa.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *