JAKARTA – Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terkait pertemuan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporan ini diterima sebagai pengaduan masyarakat pada tanggal 23 Maret 2024.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, laporan tersebut mencakup dugaan hubungan langsung atau tidak langsung yang melibatkan Alexander Marwata dengan tersangka atau pihak terkait dalam perkara korupsi yang ditangani KPK. Eko Darmanto, yang kini menjadi terpidana dalam kasus KPK, disebut dalam laporan ini.
Setelah menerima laporan pengaduan tersebut, Polda Metro Jaya telah melakukan berbagai langkah, termasuk verifikasi, pengumpulan bahan keterangan, dan pembuatan Laporan Informasi (LI) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Laporan Informasi tersebut. Surat Perintah Penyelidikan telah diterbitkan pada tanggal 5 April 2024 dan diperbaharui pada tanggal 9 September 2024.
Penyelidikan ini masih berlangsung dan pihak berwenang terus mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.