PELAJARI, INI REKAYASA LALIN SAAT NATARU SESUAI SKB

Fokus, Nasional1030 Dilihat

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur lalu lintas selama masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Aturan ini mencakup rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran, kenyamanan, dan keselamatan perjalanan masyarakat.

Pergerakan Diprediksi Capai 110 Juta Orang
Plt. Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menyebutkan bahwa sekitar 110 juta orang diperkirakan akan melakukan perjalanan saat libur Nataru, sebagian besar untuk berlibur. Rekayasa lalu lintas meliputi sistem one way dan tidal flow (contra flow), diterapkan sesuai kebutuhan kondisi lalu lintas.

Penghentian Proyek Konstruksi
Pekerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang jalan akan dihentikan sementara mulai 18 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 WIB. Pengaturan lalu lintas ini bersifat situasional dan dapat diubah berdasarkan diskresi kepolisian.

Detail Rekayasa Lalu Lintas Tidal Flow (Contra Flow):
Jakarta-Cikampek:
Arah Cikampek (KM 47-KM 70):

21, 24, 26-29 Desember 2024: Pukul 06.00–10.00 WIB.
1 Januari 2025: Pukul 06.00–12.00 WIB.
Arah Jakarta (KM 70-KM 47):

26-28 Desember 2024: Pukul 14.00–22.00 WIB.
29 Desember 2024: Pukul 12.00–24.00 WIB.
1 Januari 2025: Pukul 06.00–12.00 WIB.
Jakarta-Bogor-Ciawi:
Arah Ciawi (KM 44-KM 46):

21, 22, 24, 26-29 Desember 2024: Pukul 06.00–13.00 WIB.
1 Januari 2025: Pukul 06.00–13.00 WIB.
Arah Jakarta (KM 21-KM 8):

21, 22, 24, 26-29 Desember 2024: Pukul 15.00–23.00 WIB.
1 Januari 2025: Pukul 15.00–23.00 WIB.
Sistem One Way:
Pengaturan one way diterapkan berdasarkan kondisi lalu lintas harian dengan evaluasi situasional oleh kepolisian.

Rekayasa lalu lintas ini bertujuan meminimalisir kemacetan dan memastikan kelancaran arus mudik, terutama di jalur tol strategis dan penghubung utama di Pulau Jawa.