Kabar Baik Guru PPPK Segera Naik Status Penuh Waktu

Ekonomi, Fokus, Nasional382 Dilihat

JAKARTA — Ratusan ribu guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akhirnya mendapat kepastian nasib setelah DPR RI dan pemerintah merampungkan finalisasi kebijakan status kepegawaian mereka. Kesepakatan ini dicapai lewat rapat koordinasi yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Cucun Ahmad Syamsurizal tersebut turut dihadiri sejumlah menteri kabinet, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dasco menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya aspirasi yang masuk ke DPR terkait nasib guru PPPK paruh waktu, termasuk keinginan mereka untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mencakup guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, madrasah negeri, hingga taman kanak-kanak.

Poin utama kesepakatan ini adalah pemberian kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Rini Widyantini mengungkapkan bahwa saat ini tercatat 955.245 orang berstatus PPPK guru, dengan 231.246 orang di antaranya masih berstatus paruh waktu. Sementara itu, proyeksi kebutuhan guru secara nasional diperkirakan mencapai 526.689 formasi, mencakup kebutuhan guru di bawah Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.

Skema yang disepakati berjenjang. Setelah PPPK paruh waktu naik status menjadi penuh waktu pada 2027, mereka kemudian berkesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS, dengan pendaftaran diperkirakan dibuka awal tahun yang sama. Selain itu, formasi CPNS bagi guru secara umum juga akan dibuka bersamaan, meski Rini belum merinci jumlah pasti formasi tersebut.

Dari sisi status kepegawaian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa seluruh guru PPPK yang naik status penuh waktu tersebut akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat, bukan lagi pegawai daerah seperti sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menghitung secara matang kebutuhan guru nasional beserta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mendukung kebijakan tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut memastikan kesiapan anggaran negara untuk mendukung kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa kalkulasi anggaran telah dihitung secara menyeluruh sehingga implementasinya dipastikan tidak akan mengganggu kesehatan fiskal nasional.

Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu tenaga pendidik yang selama bertahun-tahun menantikan kepastian status kepegawaian mereka, sekaligus membuka jalan lebih jelas menuju status PNS bagi para guru yang telah lama mengabdi di berbagai jenjang pendidikan di seluruh Indonesia.

#GuruPPPK #PPPKPenuhWaktu #SeleksiPNS2027 #DPR #RiniWidyantini #KemendikdasmenRI #PurbayaYudhiSadewa #StatusGuru #ASNIndonesia #BeritaPendidikan