Kilang Ilegal Ancam Target Produksi Minyak: Kepala SKK Migas Beri Pujian ke Polisi

Fokus, Hukum, Nasional219 Dilihat

Jakarta – Kepolisian kembali menorehkan prestasi dalam memberantas industri pengolahan minyak tanpa izin di wilayah Sumatera Selatan. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan pujian kepada Polres Musi Banyuasin (Muba) atas keberhasilan membongkar lokasi penyulingan minyak mentah ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi.

Operasi penertiban tersebut berlangsung di Dusun IV Desa Dawas Kecamatan Keluang pada Rabu malam 22 Juli 2026. Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean petugas menyita sekitar 21.000 liter minyak mentah 9.000 liter bensin olahan serta 20.000 liter solar hasil penyulingan. Selain cairan tersebut aparat turut mengamankan peralatan pendukung seperti blower mesin sedot tedmond hingga tangki berkapasitas ratusan drum. Seorang terduga pengelola berinisial NN turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tak berselang lama pada Selasa malam 28 Juli 2026 Polsek Babat Toman kembali membongkar dua titik penyulingan serupa di Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan dengan mengamankan dua pekerja sementara dua terduga pemilik lokasi masih berstatus buron.

Menurut Djoko rangkaian penindakan ini bukan hanya soal penegakan hukum semata melainkan langkah krusial demi menjaga kelangsungan industri hulu migas sekaligus mengejar target produksi minyak nasional yang menjadi prioritas pemerintah. Ia mengungkapkan hasil pemetaan menunjukkan masih terdapat kurang lebih 700 titik penyulingan tanpa izin yang tersebar di sejumlah provinsi mulai dari Sumatera Selatan Jambi Sumatera Utara Jawa Tengah Madura sampai Aceh.

“Masih ada sekitar 700 kilang ilegal seperti ini. Kalau kita ingin target lifting minyak nasional tercapai semuanya harus ditertibkan atau ditutup” ungkap Djoko.

Ia menambahkan keberadaan penyulingan liar itu memberi dampak berlapis mulai dari hilangnya potensi penerimaan negara pencurian minyak mentah kerusakan fasilitas migas sampai risiko kecelakaan kerja yang mengancam keselamatan warga sekitar serta kelestarian lingkungan. Karena itu SKK Migas mendorong perluasan sinergi antara kepolisian pemerintah daerah TNI dan seluruh pemangku kepentingan agar penindakan bisa lebih masif.

Sebagai tindak lanjut akan digelar Deklarasi Ikrar Bersama Dukungan Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 pada 29 Juli di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto menyebut acara ini bakal dihadiri Kapolda Gubernur serta Bupati Lahat Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Menurutnya momentum ini penting sebagai wujud komitmen bersama mempercepat penataan pengelolaan minyak masyarakat khususnya di tiga kabupaten tersebut agar berjalan tertib aman dan sesuai aturan.

Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo menegaskan pihaknya akan terus mengejar para buron yang terlibat dalam praktik ilegal ini hingga tuntas. Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya memastikan jajaran kepolisian akan terus menindak segala bentuk usaha migas ilegal yang membahayakan masyarakat serta merugikan negara.

Dengan kerja sama lintas lembaga yang makin solid SKK Migas optimistis praktik ilegal di sektor migas bisa ditekan signifikan sehingga tata kelola migas semakin baik dan mendukung penguatan ketahanan energi nasional.

#KilangMinyakIlegal #SKKMigas #LiftingNasional #IllegalRefinery #MusiBanyuasin #PolresMuba #EnergiIndonesia #PermenESDM14 #KetahananEnergi #TataKelolaMigas