100 NAPI RISIKO TINGGI DARI SUMUT DIPINDAH KE NUSAKAMBANGAN, ZERO NARKOBA JADI HARGA MATI

Fokus, Hukum993 Dilihat

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kembali unjuk gigi. Sabtu (14/6/2025), sebanyak 100 narapidana berstatus risiko tinggi asal Sumatera Utara digeser ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah — penjara berkeamanan super maksimum yang terkenal ‘angker’ bagi para pelanggar aturan di balik jeruji.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam pernyataan resminya, Minggu (15/6), menegaskan pemindahan ini bukan sekadar show of force, tetapi bagian dari akselerasi program ‘zero narkoba’ di lapas dan rutan.

“Sudah hampir 1.000 warga binaan kami relokasi ke Nusakambangan sejak Menteri Imipas Agus Andrianto memimpin dan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengeksekusi kebijakan ini,” kata Rika.

Sasaran utamanya jelas: memotong mata rantai peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler di balik tembok tinggi penjara — dua hal yang kerap menjadi biang keladi lapas rusuh dan sindikat narkoba tetap beroperasi dari sel sempit.

Rika menegaskan, mereka yang dipindah telah lolos seleksi ketat — mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga asesmen risiko. Total 200 personel gabungan Ditjenpas, Kanwil Ditjenpas Sumut, hingga Satuan Brimob Polda Sumut diturunkan demi pengawalan ketat tanpa celah.

“Tidak ada ampun. Zero narkoba dan HP di lapas adalah harga mati. Berkali-kali Menteri menekankan itu,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, pada akhir Mei lalu, Ditjenpas juga memindahkan 100 napi risiko tinggi asal Riau ke Nusakambangan dengan alasan serupa: mereka terlibat kepemilikan narkoba dan selundupan telepon genggam.

Dengan skema ini, Ditjenpas berharap suasana lapas jadi lebih kondusif. Para napi di Nusakambangan pun ditargetkan berbenah diri di bawah pengawasan ketat dan pola pembinaan super maksimum.

Bagi Ditjenpas, memberantas narkoba di balik jeruji bukan lagi sekadar slogan — tapi perang total yang berani digencarkan hingga pulau penjara terpencil.