Kapal Asing Diamankan Bawa Satu Ton Narkoba Mematikan

Fokus, Hukum, Nasional32 Dilihat

Jakarta – Operasi lintas lembaga berskala besar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat satu ton yang diangkut menggunakan kapal berbendera asing MT Global 108 di perairan Belawan Sumatera Utara pada Rabu (21/10/2026). Penindakan ini melibatkan sinergi lima instansi sekaligus yakni Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Direktorat Kepolisian Perairan Baharkam Polri Badan Narkotika Nasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Pusat Polisi Militer TNI.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Kristian Parluhutan Siagian membenarkan kabar pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media. Ia menyebut penindakan ini sebagai hasil kerja sama operasi gabungan lintas institusi yang kompak bergerak bersama demi membendung peredaran barang haram tersebut. “Betul joint operation oleh Bareskrim BNN Bea Cukai Pol Air Baharkam Puspom TNI” ujarnya singkat.

Pasca pencegatan di laut kapal tersebut langsung ditarik dan dikawal ketat menuju Pelabuhan Belawan oleh unsur gabungan Kepolisian Perairan bersama Bea Cukai. Kristian memastikan kapal beserta seluruh muatan barang bukti narkotika berhasil disandarkan dengan kondisi aman tanpa insiden berarti selama proses pengawalan berlangsung.

Dari hasil penindakan ini petugas gabungan turut mengamankan delapan orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing. Sayangnya hingga saat ini pihak kepolisian belum membuka identitas lengkap maupun peran spesifik masing-masing tersangka dalam rantai penyelundupan tersebut. Kronologi detail pencegatan di tengah laut juga masih dirahasiakan sembari menunggu proses pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik gabungan.

Kristian menjelaskan bahwa seluruh rincian hasil pengungkapan termasuk kronologi lengkap operasi penangkapan serta identitas para tersangka baru akan dipaparkan secara resmi oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung Jumat (23/10/2026) mendatang. “Hari Jumat akan di release oleh Kapolri” tegasnya.

Volume satu ton ketamin yang berhasil diamankan ini menjadikan kasus tersebut sebagai salah satu pengungkapan penyelundupan dengan jumlah barang bukti terbesar yang ditangani aparat gabungan dalam beberapa waktu terakhir. Ketamin sendiri merupakan zat anestesi yang kerap disalahgunakan sebagai narkotika golongan tertentu dengan efek halusinogen dan berisiko tinggi terhadap kesehatan penggunanya apabila dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Penindakan kali ini menambah daftar panjang keberhasilan aparat gabungan dalam memberantas jalur peredaran narkotika internasional yang kerap memanfaatkan jalur pelabuhan sebagai pintu masuk barang haram ke wilayah Indonesia. Sebelumnya jajaran Polri bersama BNN juga tercatat telah membongkar sejumlah sarang peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dalam beberapa pekan terakhir dengan puluhan orang diamankan dari berbagai lokasi penggerebekan. Upaya pemberantasan narkoba ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang kerap menegaskan bahwa aktivitas penyelundupan ibarat tindakan menikam bangsa sekaligus membunuh perekonomian nasional secara perlahan.

#PenyelundupanNarkoba #Ketamin #PelabuhanBelawan #BareskrimPolri #BNN #BeaCukai #KapolriSuyudiArioSeto #SumateraUtara #NarkobaInternasional #BerantasNarkoba