Lutfi Tantang Singapura Buktikan Ketegasan Soal Taipan Sawit

JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan sekaligus mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Muhammad Lutfi, melontarkan kritik keras terhadap langkah pemerintah Singapura yang dinilainya setengah hati dalam menindak perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Kritik tersebut disampaikan Lutfi lewat unggahan video berdurasi enam menit di akun Instagram pribadinya, @m.lutfi, Senin, 19 Oktober 2026. Ia menanggapi langkah Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura, Grace Fu, yang sebelumnya mengumumkan pengiriman surat peringatan kepada tujuh perusahaan di Indonesia terkait bencana kabut asap lintas negara tersebut.

Menurut Lutfi, langkah tersebut tidak lebih dari sekadar upaya meredam kemarahan publik Singapura yang turut terdampak kabut asap, tanpa menyentuh akar persoalan. Ia menantang otoritas Singapura untuk benar-benar menegakkan hukum terhadap kelompok usaha besar yang memiliki keterkaitan bisnis langsung di negara tersebut, bukan sekadar mengirim surat teguran administratif.

Mengutip laporan Greenpeace edisi Oktober 2026, Lutfi mengungkap bahwa empat dari tujuh perusahaan yang disebut Grace Fu merupakan pemasok bagi kelompok konglomerasi besar yang tercatat langsung di Bursa Efek Singapura. Ia turut menyebut dua raksasa sawit lain, First Resources dan Bumitama Agri, yang juga terdaftar dan berbasis di negara tersebut, dengan total nilai gabungan seluruh perusahaan mencapai sekitar 10 miliar dolar Singapura atau setara Rp141 triliun.

Lutfi turut menyoroti praktik penempatan perusahaan induk dan kantor keluarga atau family office di Singapura, yang menurutnya dimanfaatkan sejumlah kelompok usaha untuk mengalihkan keuntungan sekaligus memperoleh insentif perpajakan. Ia menjelaskan bahwa model bisnis Singapura memang dirancang menarik perusahaan global menempatkan kantor pusat, modal, dan proses pengambilan keputusan strategis di negara tersebut, sehingga keputusan bisnis yang berujung pada praktik karhutla di Indonesia pun kerap sejatinya dibuat dari Singapura.

Atas dasar itu, Lutfi mempertanyakan konsistensi penegakan hukum Singapura, dan mendesak otoritas setempat menggeledah kantor pusat perusahaan-perusahaan tersebut sesuai ketentuan hukum domestik mereka sendiri, tanpa memandang skala ekonomi maupun status sosial pihak yang terlibat. Ia menegaskan penanganan karhutla lintas negara semestinya tidak berhenti pada peringatan administratif semata.

Kritik ini menambah tekanan diplomatik terhadap Singapura di tengah krisis kabut asap yang terus berlangsung akibat karhutla Indonesia, sekaligus mempertegas sorotan publik terhadap keterkaitan korporasi perkebunan sawit regional dengan pusat-pusat keuangan di kawasan Asia Tenggara.

#MuhammadLutfi #KarhutlaIndonesia #SingapuraKarhutla #GraceFu #BursaEfekSingapura #FirstResources #BumitamaAgri #Greenpeace #TaipanSawit #BeritaEkonomi