JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menegaskan bahwa seluruh pengabdian organisasi masa khidmah 2026-2031 akan berpijak pada Qanun Asasi, dokumen dasar warisan para pendiri NU. Penegasan ini disampaikan usai pengumuman resmi susunan kepengurusan baru di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu malam, 30 September 2026.
Gus Kikin menjelaskan bahwa pengabdian kepada umat merupakan amanah mendasar yang diwariskan para muassis atau pendiri NU sejak awal organisasi ini berdiri. Ia menegaskan seluruh jajaran pengurus baru memikul tanggung jawab besar untuk membina masyarakat sekaligus menjalankan segala hal yang telah diamanahkan para pendiri tersebut. Menurutnya, buku Qanun Asasi yang disusun para muassis akan menjadi rujukan utama NU secara keseluruhan dalam melaksanakan setiap kegiatan organisasi berbasis mencari rida Allah SWT.
Dokumen Qanun Asasi sendiri memuat dasar-dasar filosofis berdirinya NU pada 1926, karya Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari. Gus Kikin mengungkap bahwa naskah asli dokumen tersebut sempat hanya ditemukan satu bab, yakni bagian muqaddimah atau pembukaan. Namun sekitar tiga tahun lalu, pihaknya di Pondok Pesantren Tebuireng berhasil menemukan kembali tiga bab lain yang selama ini hilang, sehingga naskah Qanun Asasi kini dapat dirangkai utuh menjadi satu buku. Ia meyakini nilai-nilai yang dirumuskan Hadratussyekh dalam dokumen tersebut tetap relevan menjawab tantangan zaman apabila dipahami dan diamalkan secara tepat oleh seluruh jajaran organisasi.
Penguatan kembali Qanun Asasi ini bukan wacana baru, mengingat Gus Kikin telah berulang kali menyampaikan rencana tersebut sejak awal terpilih sebagai Ketua Umum lewat mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi dalam Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, yang berlangsung 27 hingga 31 Agustus 2026. Ia berharap semangat Qanun Asasi mampu menumbuhkan kembali persatuan internal NU, sebagaimana pada masa awal berdirinya organisasi ketika NU menjadi kekuatan yang diperhitungkan pemerintah kolonial Belanda.
Proses penyusunan kepengurusan baru ini sendiri melibatkan sembilan personel tim formatur yang telah bekerja mengoptimalkan waktu sejak Muktamar usai, hingga akhirnya tuntas pada hari kelima puluh setelah perhelatan tersebut. Gus Kikin menutup pernyataannya dengan doa, berharap seluruh langkah khidmah jajaran pengurus PBNU ke depan senantiasa mendapat rida, bimbingan, dan tuntunan dari Allah SWT.
Dengan rampungnya struktur kepengurusan sekaligus penegasan arah kebijakan berbasis Qanun Asasi ini, PBNU masa khidmah 2026-2031 resmi memulai babak baru pengabdiannya kepada umat dan masyarakat luas, terhitung sejak Kamis, 1 Oktober 2026.
#GusKikin #QanunAsasi #PBNU20262031 #HasyimAsyari #KepengurusanPBNU #PesantrenTebuireng #MuktamarNU35 #NahdlatulUlama #Berkhidmah #BeritaKeagamaan






