JAKARTA — Setelah hampir tiga dekade menjadi beban fiskal negara, pemerintah akhirnya menuntaskan seluruh kewajiban surat utang yang berasal dari program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), instrumen penyelamatan sektor perbankan saat krisis moneter 1997-1998. Pelunasan tersebut rampung pada Agustus 2026, memanfaatkan dana surplus Bank Indonesia tahun buku 2025.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan capaian ini dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 18 September 2026. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audit buku Bank Indonesia tahun 2025, bank sentral mencatatkan surplus senilai Rp55 triliun. Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, surplus tersebut wajib disetorkan ke kas negara dan dicatat sebagai bagian dari Kekayaan Negara Dipisahkan.
Suahasil menegaskan bahwa dana surplus tersebut kemudian dialokasikan untuk melunasi sisa kewajiban surat utang negara yang diterbitkan pemerintah khusus dalam rangka penanganan krisis 1997-1998. Ia menjelaskan mekanisme ini bukan hal baru, melainkan pola berulang selama bertahun-tahun, di mana setiap kali Bank Indonesia mencatatkan surplus, dana tersebut secara bertahap digunakan untuk mencicil sisa kewajiban obligasi warisan krisis tersebut hingga akhirnya benar-benar tuntas bulan lalu.
Menengok ke belakang, Suahasil memaparkan bahwa total nilai obligasi yang diterbitkan pemerintah saat menangani krisis moneter 30 tahun silam mencapai sekitar Rp640 triliun. Instrumen utang ini terbagi dalam beberapa jenis dengan skema pelunasan yang berbeda-beda. Salah satu jenisnya, yakni obligasi rekap, telah lebih dulu lunas pada Juli 2020, sementara kewajiban surat utang terkait BLBI baru benar-benar terselesaikan seluruhnya pada Agustus 2026 ini.
Tuntasnya kewajiban ini menandai babak akhir dari salah satu warisan fiskal terbesar krisis ekonomi Asia yang melanda Indonesia pada akhir era 1990-an, ketika pemerintah saat itu terpaksa mengucurkan dana talangan besar-besaran untuk mencegah kolapsnya sistem perbankan nasional akibat krisis kepercayaan dan pelemahan tajam nilai tukar rupiah. Selama puluhan tahun berikutnya, beban pembayaran bunga dan pokok utang tersebut terus membayangi struktur anggaran negara setiap tahunnya.
Dengan lunasnya seluruh kewajiban surat utang BLBI ini, pemerintah kini memiliki ruang fiskal yang sedikit lebih longgar tanpa lagi harus mengalokasikan anggaran untuk mencicil warisan utang krisis 1998. Pencapaian ini turut menjadi salah satu sorotan dalam laporan kinerja fiskal terbaru Kementerian Keuangan, di tengah dinamika pergantian kepemimpinan di kementerian tersebut menyusul pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dan pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan baru pekan lalu.
#UtangKrisis1998 #BLBI #BankIndonesia #SuahasilNazara #KementerianKeuangan #APBNKita #SuratUtangNegara #SejarahEkonomi #FiskalIndonesia #BeritaEkonomi









