Dirjen Pajak dan Bea Cukai Desak Batalkan Rotasi Era Purbaya

Ekonomi, Fokus, Nasional292 Dilihat

JAKARTA — Kebijakan rotasi ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang diteken Purbaya Yudhi Sadewa menjelang pencopotannya sebagai Menteri Keuangan kini menuai penolakan dari internal. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto bersama Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama meminta agar kebijakan tersebut dibatalkan, lantaran ditemukan sejumlah nama yang lolos tanpa melalui proses seleksi resmi.

Rotasi pejabat berskala besar tersebut diteken Purbaya pada Kamis, 10 September 2026, saat ia masih menjabat Menteri Keuangan, hanya beberapa hari sebelum akhirnya dicopot dari jabatannya. Perombakan ini mencakup berbagai jenjang, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, hingga pejabat di Unit Organisasi Non Eselon, dengan mayoritas perubahan terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.

Bimo mengungkapkan kepada wartawan usai acara International Tax Conference di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Rabu, 16 September 2026, bahwa memang benar rotasi tersebut merupakan usulan dari internal. Namun ia menyoroti keberadaan sejumlah nama yang disebutnya “ajaib” karena tidak mengikuti tahapan penilaian atau assessment talent management sebagaimana mestinya.

Menurut Bimo, kejanggalan ini menjadi alasan utama di balik permintaannya bersama Djaka agar seluruh proses rotasi ditunda dan dibatalkan sementara waktu. Ia beralasan situasi ini berpotensi memberikan sinyal buruk bagi ratusan pejabat lain yang telah bersusah payah melalui seluruh tahapan seleksi, ujian, dan proses talent management secara resmi. Bimo menegaskan bahwa pejabat yang terindikasi melompati prosedur akan dicoret dari daftar rotasi dan dikembalikan ke posisi semula, sementara pejabat lain yang telah memenuhi syarat tetap dilanjutkan sesuai keputusan awal.

Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara, yang dilantik di Istana Negara pada Senin, 14 September 2026, menanggapi persoalan ini dengan sikap hati-hati. Ia menegaskan komitmennya menjalankan talent management dan reformasi birokrasi secara benar, namun masih perlu melakukan pengkajian internal terlebih dahulu terhadap keputusan yang telah diambil era Purbaya, termasuk menelaah Keputusan Menteri Keuangan yang menjadi landasan hukum rotasi tersebut.

Suahasil menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi dari seluruh pejabat eselon satu di berbagai unit kerja, mengingat penunjukan pejabat semestinya melalui jenjang tertentu dan melibatkan koordinasi lintas unit. Ia menekankan pentingnya struktur kepemimpinan yang mampu memperkuat sinergi antarunit di lingkungan Kementerian Keuangan, tanpa memberikan kepastian tegas soal kemungkinan pembatalan penuh terhadap kebijakan rotasi tersebut.

Polemik ini menambah rentetan dinamika di internal Kementerian Keuangan pascapergantian kepemimpinan, sekaligus menjadi ujian awal bagi Suahasil Nazara dalam menata kembali tata kelola sumber daya manusia di kementerian yang mengelola keuangan negara tersebut.

#KementerianKeuangan #PurbayaYudhiSadewa #SuahasilNazara #RotasiPejabat #DirjenPajak #DirjenBeaCukai #TalentManagement #BimoWijayanto #ReformasiBirokrasi #BeritaEkonomi