Dampak Berat Keracunan MBG Bocah Karo Lupa Ingatan

Fokus, Nasional748 Dilihat

MEDAN — Kisah pilu menyertai perjalanan panjang penanganan medis Febiola Br Purba, siswi asal Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang diduga menjadi korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisinya kian memburuk hingga mengalami kehilangan ingatan hampir sepenuhnya, memaksa keluarganya berjuang keras menanggung beban biaya pengobatan tanpa kepastian bantuan dari pemerintah.

Ayah Febiola, Icuk Sugiarto Purba, menceritakan bahwa putrinya telah menjalani perawatan sejak 13 Agustus 2026 dan berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain, mulai dari RS Kabanjahe, RS Efarina, RS Haji Medan, RSUP Adam Malik, hingga kini dirawat di RS Amanda, Karo. Rencananya, Senin, 7 September 2026, Febiola kembali dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan untuk penanganan lebih lanjut. Menurut keterangan dokter, proses pemulihan diperkirakan memakan waktu hingga setahun penuh dengan kontrol rutin setiap pekan.

Kondisi kognitif Febiola disebut menyerupai anak berusia tiga tahun. Ia tidak lagi mengenali teman sekelas, guru, bahkan adik kandungnya sendiri. Icuk mengisahkan momen menyayat hati ketika putrinya bertemu sang adik namun tidak lagi mengenali ayahnya sendiri, padahal keduanya biasa duduk bersama.

Beban ekonomi keluarga turut membengkak akibat kebutuhan perawatan khusus, termasuk susu formula seharga Rp180 ribu yang harus dibeli dua kali seminggu, ditambah makanan dan vitamin sesuai anjuran medis. Icuk dan istrinya terpaksa berhenti bekerja demi mendampingi penuh proses pemulihan anaknya, sementara bantuan yang diterima sejauh ini hanya berasal dari forum warga, pihak sekolah, dan sumbangan masyarakat, tanpa bantuan langsung dari pemerintah. Dugaan penyebab sakit mengarah pada dua kemungkinan, yakni bakteri atau racun jamur, dengan hasil laboratorium pasti diperkirakan baru diketahui dalam sepuluh hari hingga dua pekan ke depan.

Kasus Febiola menambah daftar panjang insiden keracunan MBG di Sumatra Utara. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatra Utara, Herdensi Adnin, mengungkap total kejadian serupa telah terjadi enam kali sejak 2025 hingga 2026, dengan akumulasi 823 orang terdampak. Rinciannya, 807 kasus sebelumnya mencakup 389 orang di Kabupaten Karo, 11 orang di Deli Serdang, dan 16 orang di Pakpak Bharat. Herdensi menegaskan Ombudsman akan merekomendasikan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran berat, sekaligus mendorong perbaikan koordinasi antara Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi tingkat lokal dengan pemerintah daerah setempat, mengingat selama ini pemerintah daerah bahkan tidak mengetahui pasti jumlah maupun lokasi SPPG di wilayahnya.

Sang ayah berharap pihak penyelenggara program dan aparat hukum bertanggung jawab penuh atas kejadian yang menimpa putrinya, sekaligus mendesak evaluasi menyeluruh terhadap program MBG agar tidak ada lagi anak-anak lain yang menjadi korban serupa di masa mendatang.

#KeracunanMBG #KabupatenKaro #FebiolaBrPurba #OmbudsmanRI #MakanBergiziGratis #SPPG #SumatraUtara #KesehatanAnak #BeritaKesehatan #BeritaNasional