Jakarta – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengakui secara terang-terangan: Indonesia telah kehilangan Bank Bukopin. (Bursa Efek Indonesia) Di hadapan para pegiat koperasi di Semarang, Juni 2026, Ferry bicara jujur soal ironi terbesar dalam sejarah gerakan koperasi nasional: koperasi Indonesia yang dulunya mendirikan sendiri bank umum, kini harus merebut kembali bank itu dari tangan asing.
Lahir dari Semangat Swasembada Kini Milik Korea
Bank Bukopin berdiri pada 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia, mulai beroperasi secara komersial sebagai bank umum koperasi sejak 16 Maret 1971. Selama puluhan tahun, Bukopin menjadi tulang punggung pembiayaan koperasi, petani, dan pelaku usaha kecil di seluruh penjuru negeri — lahir di era ketika negara serius membangun swasembada pangan.
Namun serangkaian krisis keuangan menggerogoti fondasi bank ini. KB Kookmin Bank dari Korea Selatan masuk sebagai pemegang saham pada 2018 melalui rights issue senilai Rp1,46 triliun, menguasai 22 persen saham. Akuisisi dipercepat ketika Bukopin mencatatkan penarikan dana Rp15,31 triliun dari akhir 2019 hingga Mei 2020, dan pada 2020 membukukan kerugian Rp3,25 triliun.
Pada 2021, KB Kookmin Bank resmi menjadi pemegang saham pengendali dengan total kepemilikan 67 persen. Per Februari 2021, Bank Bukopin berganti nama menjadi KB Bukopin, dan per 3 Maret 2024 resmi menyandang nama dagang KB Bank. Nama legalnya baru disempurnakan menjadi Bank KB Indonesia mulai 11 Agustus 2025.
Menkop: Koperasi Dulu Punya Pabrik Kini Tak Punya Bank
Ferry mengungkapkan bahwa dulunya koperasi Indonesia tidak hanya bergerak di bidang simpan-pinjam atau perkreditan, tetapi juga sektor produksi, industri, dan distribusi. Ada gabungan koperasi batik, punya pabrik tekstil, punya pabrik garmen — semuanya runtuh menghadapi serbuan liberalisasi pasca-Letter of Intent IMF yang memaksa pemerintah mengurangi perannya.
Nasib serupa dialami Koperasi Unit Desa (KUD). Dan puncaknya: Bukopin berpindah tangan ke Seoul.
Koperasi Desa Dibangun Banknya Belum Ada
Di sinilah paradoks paling nyata terjadi. Pemerintahan Prabowo membangun 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih dengan semangat besar dan dana triliunan rupiah. Tapi lembaga keuangan khusus yang seharusnya menopang koperasi-koperasi itu tidak ada. Ferry mengakui: “Setelah kita kehilangan Bank Bukopin, saya berniat mengajak bapak-ibu semuanya untuk bergotong royong membeli saham bank tersebut.”
Kemenkop mendorong agar Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dapat berfungsi seperti bank koperasi, meskipun sumber dananya masih berasal dari anggaran pemerintah.
Rencana: Beli Kembali atau Bangun Baru
Ferry menyatakan keinginannya agar gabungan koperasi Indonesia dapat berpatungan untuk membeli kembali saham Bank Umum Koperasi Indonesia yang kini dikuasai Kookmin Korea.
Kemenkop juga merencanakan pembentukan bank koperasi baru yang benar-benar dimiliki oleh koperasi dan berorientasi pada pengembangan UMKM, bukan sekadar target keuntungan semata. “Kita tidak ingin koperasi kehilangan suara dalam sistem perbankan,” tegas Ferry.
Namun tanpa kepastian regulasi dan sumber modal yang jelas, niat baik itu masih sebatas wacana. Sementara 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih sudah didirikan, sedang beroperasi, dan membutuhkan pembiayaan yang pasti — bukan sekadar janji bank baru yang belum terwujud.
Membangun koperasi tanpa bank koperasi, ibarat menugaskan nelayan melaut tanpa perahu.
#BukopinDijualKorea #KBBank #KoperasiDesaMerahPutih #BankKoperasiBaru #FerryJuliantono #KBKookminBank #KDKMP #EkonomiKoperasi #BankKoperasiIndonesia #MenkopFerry #LPDB #KoperasiIndonesia #UMKMPermodalan #EkonomiDesa #SwasembadaEkonomi










