Jakarta – Di balik klaim swasembada pangan yang kerap menghiasi pidato pejabat, tersimpan kenyataan pahit di sawah-sawah Indonesia: jutaan petani kecil kini membiayai musim tanamnya bukan melalui bank koperasi atau lembaga resmi negara — melainkan melalui pinjaman online berbunga mencekik yang bisa mencapai 30 persen per bulan.
Bukopin Berpindah ke Korea: Aset 55 Tahun Lepas ke Asing
Kisah ini bermula dari hilangnya pilar pembiayaan koperasi Indonesia. Bank yang didirikan 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia atau Bukopin — selama puluhan tahun menjadi tulang punggung pembiayaan koperasi, petani, dan UMKM — kini telah berganti wajah menjadi KB Bank setelah 67 persen sahamnya dikuasai KB Kookmin Bank asal Korea Selatan sejak 2020-2021.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengakui kehilangan besar ini. “Kemudian kita dulu punya bank namanya Bank Umum Koperasi Indonesia. Sekarang saham induk-induk koperasinya terdilusi, digantikan sekarang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh Kookmin Korea,” ujar Ferry.
Kementerian Koperasi kini berniat membentuk bank koperasi baru sebagai pengganti. “Setelah kita kehilangan Bank Bukopin, saya berniat mengajak bapak-ibu semuanya, sekiranya ada kesempatan, ada bank yang dijual atau bagaimana caranya, kita akan bergotong royong membeli saham bank tersebut,” kata Ferry dalam acara Temu Mitra LPDB Koperasi di Jakarta, November 2025.
Saat Negara Absen, Pinjol Hadir Mengisi Kekosongan
Dengan hilangnya Bukopin sebagai bank yang berpihak pada koperasi dan petani kecil, vacuum pembiayaan di tingkat akar rumput kian melebar. Masalah akurasi data dalam e-RDKK masih menjadi isu krusial. Tanpa pengecekan mandiri secara berkala, masyarakat tani berisiko kehilangan jatah subsidi yang telah dialokasikan pemerintah. Jika nama tidak terverifikasi sebelum musim tanam tiba, biaya operasional pertanian bisa membengkak hingga tiga kali lipat akibat harus membeli pupuk non-subsidi di pasar.
Di sinilah pinjaman online mengambil peran yang seharusnya dijalankan negara. Faktanya sektor pertanian Indonesia masih menghadapi tantangan klasik: keterbatasan modal di awal musim tanam. Petani membutuhkan dana untuk membeli benih, pupuk, pestisida, hingga biaya operasional lahan. Namun akses ke perbankan konvensional sering kali memerlukan syarat yang rumit dan proses yang lama.
Kondisi inilah yang mendorong petani memilih jalan pintas pinjol — meski bunga harian bisa mencapai 1 persen atau setara 30 persen per bulan, jauh di atas bunga bank koperasi yang hanya sekitar 6 persen per tahun. Panen belum tentu berhasil, tetapi utang sudah pasti terus membengkak.
Program Subsidi Ada, tapi Akses Masih Jadi Masalah
Pemerintah tidak sepenuhnya absen. Dari total alokasi nasional tahun 2026 sebesar 9,55 juta ton pupuk bersubsidi, saat ini masih tersedia 6,49 juta ton yang siap dimanfaatkan petani. Pemerintah juga memangkas Harga Eceran Tertinggi pupuk subsidi hingga 20 persen.
Namun problem terbesar bukan soal stok pupuk — melainkan soal akses, birokrasi data, dan waktu distribusi yang kerap tidak sejalan dengan jadwal musim tanam petani.
Kemenkop Akui KUD pun Sudah Tersingkir
Menteri Ferry juga mengakui nasib serupa dialami Koperasi Unit Desa. KUD yang biasanya menjadi mitra dalam proses produksi dan penyerapan hasil pertanian, terdepak oleh aktor non-negara yang langsung melakukan pembelian ke para petani.
Dua pilar pengaman petani kecil — bank koperasi dan KUD — kini keduanya melemah bersamaan. Sementara pinjol tumbuh mengisi kekosongan itu dengan bunga yang tidak manusiawi.
Pertanyaannya sederhana namun menggugat: jika negara sudah punya bank koperasi sejak 1970 lalu melepaskannya ke tangan asing, dan KUD pun tergerus oleh tengkulak — di mana sebenarnya negara berpihak ketika petani pergi ke pinjol untuk membeli pupuk?
#PetaniVsPinjol
#BukopinKorea
#BankKoperasiHilang
#KedaulatanPangan
#PinjolPetani












