Bandung – Sebuah kasus kekerasan dalam pacaran yang berlangsung hampir tiga tahun mengguncang Jawa Barat. Perempuan berinisial YTR (29) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Instalasi Gawat Darurat RSUP Dr. Hasan Sadikin, Bandung, pada 12 Juni 2026, setelah keluarganya kehilangan kontak dengannya sejak 2023.
Berkenalan di Konser Berakhir Jadi Tiga Tahun Penyiksaan
Korban berkenalan dengan terduga pelaku, Taufik Hidayat (30), di sebuah konser musik di Bandung sekitar 2023. Hubungan asmara berlanjut hingga Taufik sempat bertemu keluarga korban. Setelah itu, komunikasi korban dengan keluarganya berangsur terputus, Taufik mengaku ke pihak keluarga bahwa YTR sedang bekerja di Jakarta, sembari menguasai ponsel korban sepenuhnya.
Kekerasan bermula di kawasan Cicaheum, Bandung, periode Mei hingga September 2024, berupa pukulan dan sundutan rokok. Saat berpindah ke kos lain pada September 2024 hingga Januari 2025, kekerasan meningkat tajam, mata kiri korban dihantam benda logam hingga kehilangan penglihatan. Berpindah lagi ke Cilengkrang, mata kanannya turut dihantam menggunakan helm hingga buta total, disusul luka sayatan senjata tajam di lutut yang membuatnya kesulitan berjalan. Di lokasi terakhir, kawasan Cileunyi, korban disekap dalam kamar dan terus dipukuli hingga ditinggalkan dalam kondisi tak berdaya.
Luka Permanen: Buta, Bibir Sumbing, Luka Bakar Rokok
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan korban mengalami luka berat di kepala, wajah, dan kaki: kehilangan kemampuan melihat secara normal, bibir sumbing yang membuatnya sulit berbicara, serta tidak bisa berjalan. Luka bakar rokok ditemukan di telapak tangannya, diduga akibat dijadikan alas mematikan rokok, ditambah bekas sabetan senjata tajam di kaki dan bagian tubuh lain.
Sempat Buron Kini Minta Maaf di Hadapan Publik
Taufik sempat masuk daftar pencarian orang dan berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya ditangkap aparat pada 23 Juni 2026. Dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026), Taufik hanya menyampaikan permintaan maaf singkat atas perbuatannya. Ia kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pasal penganiayaan berat dalam KUHP baru.
Psikiater: Pelaku Sering Tampak Manis di Awal Hubungan
Psikiater dr Lahargo Kembaren menjelaskan penyekapan dan penyiksaan berkepanjangan semacam ini menunjukkan perilaku kekerasan ekstrem tanpa empati dan kontrol dominan terhadap korban. Ia menyebut karakteristik semacam ini dapat ditemukan pada gangguan kepribadian antisosial, meski tidak semua pelaku kekerasan mengidap kondisi klinis tersebut.
Hal yang paling mengelabui korban, menurut dr Lahargo, pelaku kekerasan ekstrem biasanya tidak terlihat menyeramkan di awal hubungan justru tampak sangat perhatian, romantis, dan protektif. Seiring waktu, sikap itu bergeser menjadi posesif: mengisolasi korban dari keluarga dan teman, mengontrol komunikasi serta keputusan harian, disertai siklus berulang menyakiti lalu meminta maaf yang membuat korban tetap bertahan.
DPR Desak Motif Diungkap Tuntas
Anggota Komisi XIII DPR Willy Aditya mendesak polisi mengungkap motif di balik penyiksaan ini secara menyeluruh. Polda Jabar pun kini mendalami kemungkinan adanya korban lain setelah sejumlah unggahan media sosial mengklaim pernah menjadi sasaran kekerasan Taufik, meski belum ada laporan resmi yang diterima.
Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025, tercatat 518 kasus kekerasan dalam pacaran dan 534 kasus kekerasan oleh mantan pacar sepanjang tahun tersebut menjadikan kasus YTR sebagai pengingat keras bahwa kekerasan semacam ini kerap tersembunyi di balik relasi yang seharusnya aman.
#KekerasanDalamPacaran #TaufikHidayat #KasusYTR #KDPBandung #PenyekapanBandung #KekerasanTerhadapPerempuan #KomnasPerempuan #PsikiaterLahargo #TraumaBonding #KekerasanEkstrem #PoldaJabar #KasusPenganiayaan #KorbanKDP #PerlindunganPerempuan #AwasRelasiAbusif






