Pertamax Naik 32 Persen dalam Semalam: Kelas Menengah Bayar Pajak Tapi Tak Dapat Perlindungan

Ekonomi, Fokus, Nasional286 Dilihat

Jakarta – Rabu pagi (10/6/2026), jutaan pengemudi kelas menengah Indonesia terperanjat di SPBU. Harga Pertamax meloncat dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter kenaikan hampir Rp4.000 atau 32 persen dalam satu malam. Pemerintah menyebutnya “penyesuaian formula harga mengikuti minyak dunia.” Namun di balik bahasa teknokratis itu, tersembunyi pertanyaan yang jauh lebih dalam: siapa yang menanggung beban republik ini dan untuk siapa hasilnya dinikmati?

Pembayar Pajak Paling Patuh Paling Tak Terwakili

Lebih dari 80 persen pendapatan negara bersumber dari perpajakan. Dalam APBN 2026, dari target pendapatan Rp3.153,6 triliun, penerimaan pajak dipatok Rp2.357,7 triliun belum termasuk kepabeanan dan cukai.

Siapa pembayar paling setia? Kelas menengah kelompok yang PPh-nya dipotong otomatis dari slip gaji sebelum sempat menyentuh rekening, yang PPN-nya melekat pada hampir setiap transaksi, dan yang kini karena dianggap “terlalu mampu” untuk Pertalite harus membeli bahan bakar dengan harga pasar penuh. Kelas menengah adalah pembayar pajak yang paling patuh sekaligus paling tak berdaya: tercatat rapi di sistem, namun nyaris tak terwakili dalam prioritas belanja negara.

Kontrak Sosial yang Retak

Kepala Pusat Makroekonomi INDEF M. Rizal Taufikurahman menegaskan bahwa penurunan jumlah kelas menengah berdampak langsung pada ketahanan fiskal Indonesia. Konsumsi rumah tangga berkontribusi 55 hingga 57 persen terhadap PDB dengan kelas menengah sebagai kontributor utama belanja non-pokok seperti transportasi, pendidikan swasta, dan barang tahan lama yang seluruhnya merupakan objek PPN. Di saat bersamaan tekanan ekonomi mendorong sebagian pekerja keluar dari sektor formal ke informal sehingga pemotongan PPh Pasal 21 pun melemah.

Subsidi Mengalir ke Atas Bukan ke Tengah

Dari kacamata sosiologi fiskal, anggaran adalah cermin watak negara yang sesungguhnya. Ketika Pertalite dipertahankan untuk segmen bawah dan MBG senilai Rp268 triliun mengalir ke jutaan penerima manfaat, kelas menengah justru kehilangan satu demi satu proteksi yang dulu mereka nikmati: subsidi BBM disunat, akses BPJS kian terbatas, dan kini harga Pertamax melejit.

Guru Besar Ekonomi UI Mohamad Ikhsan mengingatkan bahwa kelas menengah tidak akan menerima peningkatan kewajiban fiskal jika mereka tidak percaya negara menggunakan sumber daya tersebut secara bertanggung jawab. “Hak atas pelayanan publik harus diimbangi dengan kewajiban membayar pajak secara lebih luas dan lebih patuh. Tanpa kapasitas fiskal yang memadai, Indonesia tidak akan mampu membiayai transformasi struktural yang diperlukan,” tulisnya.

Terjepit dari Dua Arah

Kelas menengah kini terjepit dari dua sisi. Dari atas mereka terbebani oleh kenaikan harga BBM non-subsidi dan inflasi yang dipicu pelemahan rupiah ke level Rp18.000. Dari bawah mereka tidak lagi berhak atas sejumlah bantuan sosial karena dianggap “terlalu mampu.” Ironisnya, kelompok inilah yang membiayai hampir seluruh mesin fiskal negara.

Jika kontrak sosial ini terus retak tanpa perbaikan, Indonesia berisiko kehilangan lapisan masyarakat yang paling produktif dan paling patuh pajak sebelum negara sempat menyadari betapa mahalnya harga dari pengabaian itu.

#KontrakFiskalRetak #KelasMenengah #PertamaxNaik #BebanFiskal #PajakIndonesia #APBN2026 #DayaBeliAmbruk #SubsidiIndonesia #InequalityFiskal #INDEF #EkonomiIndonesia #PajakKelasmenengah #KrisisEkonomi2026 #PPh21 #KontrakSosial