8.182 Dapur MBG Pernah Dibekukan Dana Belum Cair di Ratusan Titik KSP Dudung Minta Ditertibkan

Nasional272 Dilihat

Jakarta – Krisis operasional melanda jaringan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara masif. Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah terpaksa menghentikan distribusi makanan sebagian karena dana dari pusat belum cair, sebagian lagi karena gagal memenuhi standar yang ditetapkan BGN. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman pun bergerak turun tangan.

KSP Dudung: Cek Ulang dan Suspensi yang Tidak Layak

“Saya ketemu dengan Kepala BGN bahwa memang akan dicek ulang bahwa yang tidak memenuhi syarat, itu nanti akan disuspen,” kata Dudung di Pasar Induk Kramat Jati, Selasa (9/6/2026).

Dudung menegaskan penutupan sejumlah SPPG yang kini ramai diperbincangkan terjadi karena adanya hal-hal yang tidak sesuai standar BGN. “Maka ini akan ditertibkan oleh Kepala BGN yang baru. Mudah-mudahan ke depan akan semakin baik sehingga MBG ini betul-betul dirasakan sesuai harapan Bapak Presiden,” tegasnya.

Dana Belum Cair di Ratusan Titik

Permasalahan di lapangan ternyata berlapis. Di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebanyak 30 SPPG terpaksa berhenti beroperasi sementara akibat dana operasional dari BGN belum dicairkan hingga Senin (8/6/2026). Kondisi serupa melanda Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, di mana 31 SPPG menghentikan distribusi karena alasan yang sama.

Sebuah SPPG di kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan bahkan sudah menghentikan operasional sejak 22 Mei 2026 karena tata ruang dapur harus diperbaiki. Meski ditutup sementara, pembayaran gaji pegawai SPPG tetap berjalan sesuai ketentuan.

8.182 SPPG Pernah Kena Suspensi Sejak Program Dimulai

Skala permasalahannya jauh lebih besar dari yang terlihat. Data BGN mencatat sejak program MBG dimulai pada 6 Januari 2025 hingga 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG pernah dikenai sanksi suspensi. Sementara 2.213 SPPG masih dalam status suspensi aktif dan belum diizinkan beroperasi kembali.

Di Pulau Jawa saja yang memiliki 16.594 SPPG aktif, tercatat 1.666 SPPG masih dalam status suspensi angka terbesar secara nasional.

Delapan Jenis Pelanggaran yang Memicu Pembekuan

BGN menetapkan sejumlah kriteria yang memicu suspensi: adanya kasus keracunan massal (KLB), tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), alur dapur tidak sesuai petunjuk teknis, jumlah mitra pemasok kurang dari 15, tidak melayani kelompok rentan 3B yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, serta terbukti melakukan permainan harga.

SPPG yang terkena suspensi mayor tidak akan menerima insentif Rp6 juta per hari hingga seluruh ketentuan terpenuhi dan diverifikasi lapangan. BGN mewajibkan kepala SPPG menyusun laporan capaian pelayanan kelompok 3B secara berkala kepada Direktorat Wilayah BGN.

Dengan kepemimpinan baru Nanik Sudaryati Deyang yang baru saja dilantik kemarin, publik kini menunggu apakah pembenahan masif yang dijanjikan benar-benar mampu menyelamatkan program unggulan senilai Rp268 triliun itu dari ancaman disfungsi sistemik.

#SPPGTutup #DaurMBGBermasalah #DudungAbdurachman #KSPDudung #MakanBergiziGratis #SuspensiSPPG #DanaBelumCair #BGNNanik #IPALMBG #SLHSDapur #KualitasMBG #ProgramNasional #MBGBermasalah #ReformasiBGN #APBN268T