LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA IDUL ADHA 2026 RESMI DITETAPKAN, INI RINCIANNYA

Jakarta – Pemerintah baru saja mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang akan jatuh pada akhir Mei 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama dari tiga menteri, masyarakat akan memiliki libur nasional pada Rabu, 27 Mei 2026, dan cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026.

Keputusan ini langsung menjadi perhatian karena Idul Adha tahun depan berpotensi membuat libur panjang hingga enam hari berturut-turut jika masyarakat mengambil cuti pribadi pada Jumat, 29 Mei 2026. Dengan akhir pekan yang jatuh pada Sabtu dan Minggu, serta Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026, masyarakat bisa menikmati libur panjang yang cukup lama.

Rangkaian libur ini diperkirakan akan membuat masyarakat melakukan mudik, berlibur, atau berkumpul dengan keluarga saat Idul Adha. Industri pariwisata, transportasi, dan pusat perbelanjaan juga diprediksi akan sibuk karena banyak orang yang akan berlibur.

Berikut adalah jadwal libur panjang Idul Adha 2026:

  • Rabu, 27 Mei 2026 : Libur Nasional Idul Adha 1447 H
  • Kamis, 28 Mei 2026 : Cuti Bersama Idul Adha
  • Jumat, 29 Mei 2026 : Potensi cuti tambahan
  • Sabtu, 30 Mei 2026 : Libur akhir pekan
  • Minggu, 31 Mei 2026 : Hari Raya Waisak 2570 BE
  • Senin, 1 Juni 2026 : Hari Lahir Pancasila

Pemerintah mengatakan bahwa penetapan hari libur dan cuti bersama ini bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menyusun agenda kerja, perjalanan, atau aktivitas keagamaan. Pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi domestik melalui peningkatan mobilitas masyarakat dan konsumsi.

Penetapan cuti bersama Idul Adha 2026 juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 tentang cuti bersama tahun 2026. Cuti bersama tidak akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.

Kementerian Agama memastikan penetapan Idul Adha 1447 Hijriah tetap mengacu pada mekanisme hisab dan rukyat melalui sidang isbat. Beberapa organisasi Islam, termasuk Muhammadiyah, juga telah memperkirakan Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, sehingga potensi perbedaan tanggal diperkirakan sangat kecil.

Beberapa pengamat ekonomi menilai libur panjang berpotensi memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan UMKM. Hotel, tempat wisata, maskapai penerbangan, dan usaha kuliner diperkirakan akan mengalami lonjakan permintaan selama periode tersebut.

Namun, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tetap mengatur jadwal perjalanan dengan baik guna menghindari kepadatan lalu lintas dan lonjakan harga transportasi menjelang masa liburan panjang. Pengalaman pada momen libur nasional sebelumnya menunjukkan bahwa lonjakan mobilitas masyarakat sering memicu kemacetan di jalur utama serta peningkatan okupansi transportasi publik dan hotel.

Selain Idul Adha, pemerintah sebelumnya juga telah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB sebagai pedoman nasional bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta.