IKHTIAR MEWUJUDKAN KEADILAN EKONOMI PANCASILA

Fokus, Opini789 Dilihat

Oleh: Fadhil As. Mubarok
(Chairman of Mubarok Institute)

Indonesia saat ini tengah berdiri di ambang pintu sejarah yang menentukan. Karunia kekayaan alam yang melimpah, dari hijaunya agraris hingga kekayaan mineral yang terkandung di dalam perut bumi, seharusnya menjadi modal utama bagi kesejahteraan umum. Namun, realitas sosiologis menunjukkan adanya paradoks yang memprihatinkan, kekayaan tersebut seolah-olah tercecer di tangan segelintir elite, sementara rakyat jelata tetap berada di pinggiran, menjadi saksi bisu atas pengerukan sumber daya di tanah airnya sendiri.

Paradoks Kekayaan Alam dan Cengkeraman Kapitalisme Rente

Fenomena kemiskinan dan kebocoran pendapatan negara bukanlah sebuah ketidaksengajaan sejarah. Ini adalah hasil dari cengkeraman sistemik yang saya sebut sebagai kapitalisme rente. Dalam praktik ini, korporasi tertentu hanya berfokus pada eksploitasi dan ekspor bahan mentah tanpa memberikan nilai tambah di dalam negeri.

Mirisnya, praktik ini sering kali mendapat restu atau perlindungan dari oknum aktor negara yang bertindak sebagai beking. Akibatnya, Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat hanya berakhir sebagai teks mati tanpa makna operasional. Jika tidak segera diputus, gurita kapitalisme rente ini akan menyeret negara ke dalam jurang kebangkrutan sistemik.

Kedaulatan Melalui Instrumen Strategis

Mubarok Institute memandang bahwa kedaulatan ekonomi hanya bisa diraih melalui implementasi radikal terhadap kontrol negara. Kita memerlukan penguatan konsep Sovereign Wealth Fund (SWF) yang benar-benar berorientasi pada kepentingan nasional. Prinsipnya harus tegas, yaitu negara wajib menguasai, memiliki dan mengatur sumber daya strategisnya.
Korporasi swasta dipersilakan untuk ikut mengelola sebagai mitra profesional, namun posisi mereka tetaplah mitra, bukan pemilik yang bisa mengatur arah kebijakan negara. Dengan kendali penuh, setiap sen keuntungan dari bumi Indonesia harus mengalir ke kas negara untuk membiayai pembangunan, tanpa ada kebocoran yang mampir ke kantong-kantong pemburu rente.

Kepemimpinan Patriotik dan Asta Cita

Di tengah tantangan berat ini, visi Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto membawa secercah harapan. Komitmen untuk membangun Social Welfare State tanpa bergantung pada utang luar negeri adalah langkah patriotik yang patut didukung. Kesejahteraan tidak akan pernah tercapai jika fondasinya dibangun di atas tumpukan utang yang membebani generasi mendatang.

Bagi saya, langkah ini adalah manifestasi dari “kasih sayang yang seadil-adilnya” melalui tiga strategi kunci:

1. Ketegasan Anti-Korupsi: Memberantas birokrasi nakal yang menjadi tameng bagi kapitalis rente.

2. Kedaulatan Pangan dan Energi: Menjalankan hilirisasi demi nilai tambah ekonomi nasional.

3. Pemberdayaan Akar Rumput: Memastikan hasil pengelolaan SDA dirasakan langsung oleh masyarakat bawah melalui program sosial yang presisi.

Kembali ke Spirit Pancasila

Pemerintah saat ini diuji untuk benar-benar bersih dari pengaruh aktor korporasi nakal. Pancasila tidak boleh hanya menjadi jargon atau proyek “lipstik” untuk mempercantik citra di permukaan, sementara di dalamnya masih terjadi praktik penghisapan.

Indonesia membutuhkan pemimpin dengan karakter Sabdo Pandhito Ratu, yaitu sosok yang setiap katanya adalah perbuatan dan cintanya kepada rakyat dibuktikan dengan menjaga setiap jengkal kekayaan alam tetap dalam dekapan Ibu Pertiwi. Hanya dengan keberanian memutus rantai kapitalisme rente inilah, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat kita wujudkan bersama.