PEMERINTAH SIAPKAN SATU PASPOR NASIONAL BERLAKU SEUMUR HIDUP

Fokus, Hukum800 Dilihat

 

Pemerintah bersiap mengakhiri keragaman jenis paspor yang selama ini berlaku di Indonesia. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menargetkan penerapan satu jenis paspor nasional mulai 2027, sebagai bagian dari transformasi besar layanan publik dan penguatan keamanan dokumen perjalanan.

Rencana tersebut disampaikan langsung Menteri Imipas Agus Andrianto. Ia menegaskan, penyederhanaan jenis paspor menjadi langkah strategis agar layanan keimigrasian lebih efisien, seragam, dan mudah diakses masyarakat.

“Ke depan tidak ada lagi paspor biasa nonelektronik, paspor elektronik laminasi, maupun polikarbonat. Kita hadirkan satu jenis paspor saja untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Agus dalam keterangan resmi, Rabu (17/12/2025).

Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi masih menerbitkan dua jenis paspor, yakni paspor biasa nonelektronik serta paspor elektronik berbahan laminasi dan polikarbonat. Namun, paspor polikarbonat baru tersedia terbatas di kantor imigrasi tertentu, sehingga belum bisa diakses merata.

Selain perbedaan jenis, sistem penomoran paspor juga dinilai kurang efisien. Nomor paspor masih berubah setiap kali dilakukan perpanjangan masa berlaku. Kondisi ini akan dirombak melalui kebijakan baru dengan penerapan nomor paspor seumur hidup.

Dengan skema tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mengganti nomor paspor saat memperpanjang masa berlaku, sehingga proses administrasi menjadi lebih sederhana dan praktis.

Sebagai tahapan awal, Agus meminta Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman untuk menghabiskan seluruh stok paspor yang masih tersedia hingga 2026. Di saat bersamaan, Ditjen Imigrasi diminta menyiapkan peta jalan penerapan satu paspor nasional secara menyeluruh.

“Saya harapkan tahun 2027 satu paspor nasional sudah bisa kita laksanakan. Tolong selesaikan sisa stok yang ada dan siapkan satu jenis paspor untuk seluruh Indonesia,” tegas Agus.

Ia memastikan, kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dan terukur, dengan tetap mengedepankan keamanan, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah menargetkan sistem paspor baru ini menjadi fondasi layanan keimigrasian modern yang aman, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

#BreakingNews #PasporNasional #ImigrasiIndonesia #PelayananPublik
#TransformasiLayanan #PasporSeumurHidup #Kemenimipas #ReformasiBirokrasi