JEJAK MIRING BEDAH RUMAH DI LEBONG TERKUAK

Fokus, Hukum694 Dilihat

 

Gemuruh kasus korupsi kembali terdengar dari Kabupaten Lebong, Bengkulu. Di balik pintu kaca Mapolda Bengkulu, Selasa (11/11/25), mantan Bupati Lebong, Kopli Ansori, datang memenuhi panggilan penyidik. Wajahnya tenang, langkahnya cepat—namun penyidikan yang menantinya tidak ringan. Polisi sedang menelisik dugaan penyimpangan pada program Bedah Rumah tahun anggaran 2023, proyek bernilai miliaran rupiah yang kini dituding menyisakan jejak pelanggaran.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dijalankan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lebong menjadi fokus penyidikan. Polisi mencium adanya sejumlah kejanggalan: mekanisme teknis yang diduga tak sesuai aturan, dugaan pengarahan Kelompok Penerima Bantuan (KPB) untuk membeli material di toko tertentu, hingga indikasi penyelewengan dalam pengadaan barang.

Kopli Ansori diperiksa sebagai saksi di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Pemeriksaan ini, menurut Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, merupakan bagian dari upaya mendalami kebijakan dan peran para pejabat saat proyek berjalan. “Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti. Banyak kejanggalan, mulai dari proses pengadaan material hingga tidak sesuai standar teknis,” ujarnya.

Usai pemeriksaan, Kopli memilih irit bicara. Ia menegaskan dirinya tak lagi menjabat dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. “Itu nah, Sekwan aja. Saya tidak lagi menjabat. Saya tidak diperiksa,” katanya singkat sebelum meninggalkan Mapolda. Ucapannya merujuk pada pemeriksaan Mustarani Abidin—mantan Sekda Lebong yang kini menjabat Sekwan DPRD Bengkulu—yang sebelumnya ikut diperiksa karena berperan besar dalam penyusunan anggaran dan kebijakan teknis.

Polda Bengkulu sebelumnya menggeledah Kantor Dinas Perkim Lebong dan rumah pribadi Mustarani. Saat proyek berjalan, ia merangkap jabatan sebagai Sekda, Plt Kepala Bappeda, dan Ketua TAPD Lebong—posisi strategis yang membuat keterangannya krusial.

Program Bedah Rumah 2023 ini mengantongi pagu anggaran Rp 4,1 miliar dari APBD Lebong. Statusnya telah naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Kini, satu per satu serpihan fakta mulai terangkat ke permukaan.

Di luar gedung Mapolda, warga Lebong menanti: apakah proyek yang seharusnya membantu masyarakat berpenghasilan rendah justru dinodai praktik koruptif? Penyidikan terus berlanjut, dan publik menunggu jawabannya.

#KorupsiLebong #BedahRumah #PoldaBengkulu #Tipikor #APBD2023 #BSPS #Hukum #BreakingNews #Investigasi #AntiKorupsi