Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan belum akan memulangkan 53 warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja keluar dari kompleks penipuan daring (online scam) di perbatasan Myanmar–Thailand. Pemerintah memilih menunggu hasil pendalaman dan verifikasi penuh sebelum proses repatriasi dilakukan.
“Pemulangan dapat dilaksanakan apabila seluruh proses verifikasi dan prosedur wajib telah dipenuhi,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, dalam keterangan resmi, Kamis (30/10/2025).
Menurut Heni, para WNI tersebut kini menjalani asesmen di Thailand setelah berhasil menyeberang dari wilayah Myanmar melalui jalur darat. Langkah ini menjadi tahap penting sebelum mereka dapat dipulangkan secara resmi ke Indonesia.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan aman dan terpantau. KBRI Yangon dan KBRI Bangkok terus berkoordinasi dengan otoritas kedua negara, juga dengan jejaring lokal yang membantu di lapangan,” jelasnya.
Situasi Masih Labil di Lapangan
KBRI Yangon dalam laporan terbarunya menyebut, 53 WNI itu sebelumnya bekerja di pusat operasi penipuan daring KK Park, wilayah yang diduga kuat masih berada di bawah pengaruh kelompok milisi Border Guard Force (BGF).
Para WNI semula terbagi dua kelompok: 29 orang pertama telah dievakuasi oleh lembaga sosial setempat, sementara 24 lainnya berada dalam pengawasan Kepolisian Myanmar. Kini seluruhnya disatukan di satu kamp pengungsian yang relatif aman, meski belum sepenuhnya stabil.
“Situasi keamanan masih fluktuatif. Pergerakan milisi dan aparat keamanan membuat evakuasi harus dilakukan dengan sangat hati-hati, hanya melalui jalur aman dan sesuai izin otoritas setempat,” tulis KBRI Yangon.
Upaya Pencegahan Kasus Serupa
Heni menambahkan, Kemlu akan memperkuat kerja sama lintas kementerian untuk mencegah berulangnya kasus serupa. Langkah itu mencakup kampanye publik agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri tanpa izin resmi.
“Kemlu terus memperluas kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, juga dengan pemerintah daerah, untuk menyebarkan kesadaran publik soal risiko bekerja secara ilegal di luar negeri,” katanya.
Heni juga menegaskan, perlindungan WNI tetap menjadi prioritas utama diplomasi Indonesia. “Kami tidak hanya ingin memulangkan, tapi memastikan mereka benar-benar aman, dipulihkan, dan tidak lagi terjerat sindikat serupa,” ujarnya.
Kasus KK Park menambah panjang daftar eksploitasi tenaga kerja dan online scam lintas negara di kawasan Asia Tenggara. Pemerintah Indonesia kini dihadapkan pada tantangan ganda: menyelamatkan warga di lapangan sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan kejahatan digital yang terus berevolusi.
#️⃣ #WNI #Myanmar #OnlineScam #KemluRI #KBRIYangon #KBRIBangkok #PerlindunganWNI #PenipuanDaring #Repatriasi #BreakingNews












