Negara sedang berada di persimpangan jalan fiskal. Setelah satu dekade kebijakan pajak yang dianggap terlalu memihak korporasi besar, kini suara untuk membalik arah mulai nyaring terdengar. Salah satunya datang dari Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, yang menilai sudah waktunya pemerintah melakukan “koreksi moral fiskal” dengan menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Kita terlalu lama membiarkan ketimpangan ini hidup,” ujar Fakhrul, Jumat (31/10/2025). “Kenaikan PPN dan penurunan PPh Badan memang tampak pro-pertumbuhan di kertas, tapi di lapangan, efeknya justru membuat rakyat kecil makin tercekik. Perusahaan besar menimbun kas, sementara konsumsi rakyat merosot.”
Fakhrul menegaskan, langkah menurunkan tarif PPN mulai 2026 bukan sekadar keputusan teknis, tapi sinyal perubahan haluan kebijakan ekonomi nasional yang lebih berpihak pada rakyat. Ia mengusulkan agar pemerintah memulai dari langkah kecil tapi tegas: turunkan PPN satu persen lebih dulu.
“Penurunan satu persen itu mungkin tampak sepele, tapi dampaknya besar. Ia bisa menjadi simbol bahwa negara ingin mengembalikan napas konsumsi rakyat—fondasi sejati ekonomi kita,” katanya.
Namun, ia juga mengingatkan agar penurunan PPN tidak dilakukan tanpa perhitungan. Pemerintah, kata dia, perlu menunda sementara rencana penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan agar ruang fiskal tetap aman. “Kita perlu keseimbangan antara keberpihakan sosial dan kehati-hatian fiskal,” tambahnya.
Koreksi Arah Kebijakan
Fakhrul menyoroti bahwa kombinasi kebijakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan beberapa tahun lalu—kenaikan PPN bersamaan dengan penurunan PPh Badan—telah memperlebar jurang ekonomi. “Kita menurunkan pajak bagi yang paling kuat, dan menaikkan beban bagi yang paling lemah. Akibatnya, uang menumpuk di korporasi, bukan di kantong rakyat. Sekarang saatnya kita balik arah,” tegasnya.
Untuk menambal potensi kehilangan penerimaan akibat penurunan PPN, Fakhrul menawarkan tiga resep:
Menertibkan miss-invoicing dalam perdagangan internasional yang kerap jadi pintu bocornya pajak ekspor-impor.
Reformasi cukai rokok dan produk tembakau, agar lebih adil dan adaptif terhadap pola konsumsi.
Integrasi data lintas kementerian, guna menutup celah kebocoran fiskal dan memperkuat basis pajak nasional.
“Kalau tiga langkah ini dijalankan serius, penurunan PPN tidak akan membuat negara tekor,” ujarnya yakin.
Pajak dan Kepercayaan Publik
Menurut Fakhrul, inti dari reformasi pajak sejati bukan sekadar menaikkan atau menurunkan tarif, tapi membangun kepercayaan fiskal antara negara dan rakyat. “Kementerian Keuangan harus membangun ulang arsitektur kepercayaan publik. Rakyat tidak keberatan bayar pajak kalau yakin uangnya digunakan dengan benar,” tuturnya.
Ia menilai, selama yang patuh justru terus dikejar, sementara yang bermain bebas dari sanksi, kepercayaan publik terhadap pajak akan runtuh. “Keadilan fiskal harus ditegakkan dari contoh, bukan dari perintah.”
Fakhrul menutup pesannya dengan nada moral yang tajam: “Menurunkan PPN bukan cuma soal fiskal, tapi soal rasa adil. Ini tentang mengembalikan keyakinan bahwa negara hadir untuk rakyatnya. Bahwa ekonomi kita harus tumbuh dari bawah, bukan dari menara-menara kaca.”
#️⃣ #PPNTurun #KeadilanFiskal #EkonomiRakyat #KebijakanPajak #ReformasiPerpajakan #TrimegahSekuritas #FakhrulFulvian #BeritaEkonomi






