Suasana ruang tahanan Polda Sulawesi Selatan pada Rabu (10/9/2025) siang berubah hening ketika Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melangkah masuk. Didampingi Kapolda Sulsel, Irjen Rusdi Hartono, ia menatap satu per satu wajah para tahanan, 13 orang yang dituding ikut dalam kerusuhan di Gedung DPRD Makassar pada akhir Agustus lalu.
“Saya ingin memastikan mereka diperlakukan dengan baik, tidak ada kekerasan maupun pemaksaan,” ucap Yusril, suaranya datar tapi sarat penekanan.
Pernyataan itu menegaskan sikap pemerintah: proses hukum berjalan, tetapi hak asasi manusia tetap dijaga. “Pemerintah menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (11/9/2025).
Bagi Yusril, supremasi hukum tidak bisa dilepaskan dari penghormatan martabat manusia. Itu sebabnya ia menekankan bahwa setiap tahanan berhak mendapat pendampingan hukum. “Pendampingan hukum adalah hak dasar yang harus diberikan,” ujarnya.
Kunjungan singkat itu menjadi simbol bahwa pemerintah tak hanya memantau jalannya penyidikan, melainkan juga memastikan hak-hak dasar warga negara terlindungi. Apalagi kasus ini meninggalkan luka mendalam: empat orang tewas terjebak dalam gedung saat massa membakar DPRD Makassar pada malam 29 Agustus 2025. Mereka adalah Syaiful Anwar, Kepala Seksi Kesra Kecamatan Ujung Tanah; Ubay, fotografer DPRD; Sarina Wati, staf pendamping anggota dewan; serta Budi, anggota Satpol PP.
Para tersangka sendiri berasal dari berbagai latar belakang: mahasiswa, pekerja, hingga masyarakat umum. Yusril berbincang sejenak dengan mereka, mencoba mendengar langsung kondisi di balik jeruji.
Langkah ini sekaligus pesan politik: pemerintah ingin menjaga ketertiban, tapi tanpa mengorbankan prinsip keadilan. Dalam situasi pasca-unjuk rasa yang penuh luka dan emosi, kehadiran Menko Yusril di ruang tahanan seolah menegaskan bahwa negara hadir bukan hanya untuk menghukum, tapi juga untuk melindungi.












