Instruksi baru dari Kementerian Dalam Negeri meluncur ke seluruh daerah. Melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK yang diteken pada 3 September 2025, Mendagri Tito Karnavian menegaskan satu hal: Satlinmas tidak boleh lagi hanya jadi pelengkap upacara.
Surat edaran yang ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota itu berisi mandat jelas: Satlinmas mesti kembali hadir di tengah masyarakat, menjaga ketertiban sehari-hari, bukan sekadar tampil saat pemilu atau ketika bencana melanda.
Pemerintah daerah diminta menggerakkan mereka hingga ke level paling kecil: desa, kelurahan, RT dan RW. Bentuknya konkret—menghidupkan kembali ronda malam, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling), dan memastikan laporan kegiatan masuk ke sistem digital SIM LINMAS.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menegaskan Satlinmas punya tugas yang jauh lebih luas dari sekadar pengamanan acara. “Mereka adalah ujung tombak trantibumlinmas. Jangan hanya dipanggil saat darurat, tapi juga hadir dalam keseharian warga,” ujarnya.
Dengan edaran ini, Kemendagri sekaligus menegaskan barisan Satlinmas bersama Satpol PP sebagai garda depan stabilitas daerah. Penekanan ada pada pola kerja yang berkeadilan, berpihak pada pelayanan publik, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat pada aparatur negara yang langsung bersentuhan dengan mereka.
Instruksi itu membuat publik teringat pada era ketika ronda malam dan kentongan menjadi denyut nadi keamanan kampung. Kini, Tito Karnavian ingin napas lama itu kembali hidup, tapi dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi.






