Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyoroti minimnya transparansi dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang digarap di bawah koordinasi Kementerian Kebudayaan. Ia menekankan bahwa hingga saat ini publik tidak pernah diberi kejelasan tentang siapa saja yang terlibat dalam proyek tersebut, meski pemerintah menyebut ada 113 orang penulis.
Bonnie mempertanyakan validitas klaim tersebut karena yang diketahui publik hanya editor umum proyek itu. Ia juga menyinggung adanya kabar bahwa sejumlah asisten terlibat langsung dalam penulisan, bukan para sejarawan yang disebut-sebut memiliki reputasi.
“Kalau memang mereka sejarawan bereputasi, seharusnya mereka yang menulis langsung. Itu bagian dari tanggung jawab intelektual dan akademik yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya usai kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Universitas Diponegoro, Semarang, Kamis (3/7/2025).
Dalam kunjungan itu, Komisi X menyerap masukan dari berbagai unsur—akademisi, sejarawan, guru, hingga pegiat budaya. Fokus utama diskusi adalah soal metodologi, pelibatan masyarakat, dan urgensi keterbukaan dalam proyek sejarah nasional tersebut.
Bonnie mengingatkan bahwa sejak awal Komisi X telah mendesak perlunya uji publik dan sosialisasi terbuka atas proyek sejarah ini. Tujuannya, mencegah kontroversi dan memastikan keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan. Namun ia menilai pemerintah justru abai terhadap saran tersebut, hingga akhirnya muncul polemik di ruang publik.
“Saya yang pertama kali mempertanyakan siapa penulisnya, dan saya juga yang mendorong agar ada uji publik sejak dini. Tapi realitanya, masukan itu diabaikan. Kontroversi pun tetap terjadi,” kata politisi PDI-Perjuangan itu.
Ia mengingatkan, mekanisme uji publik semestinya bukan sekadar seremoni, tetapi benar-benar menjadi ruang partisipatif yang membuka peluang kritik dan penyempurnaan. Bonnie berharap proses penulisan ulang sejarah ini tidak dijalankan secara tertutup atau formalitas belaka, apalagi jika orientasinya hanya sekadar menyelesaikan proyek dalam tenggat waktu tertentu.
Proyek ini, lanjutnya, tidak boleh dikerjakan terburu-buru. Sebab, sejarah bukan sekadar narasi, tetapi juga identitas bangsa. Menurutnya, proyek yang dikerjakan secara instan rentan diarahkan ke kepentingan politik jangka pendek.
Komisi X, kata Bonnie, banyak menerima masukan dari publik yang menyuarakan keprihatinan serupa. Kekhawatiran utama yang mencuat adalah potensi intervensi politik dalam narasi sejarah yang sedang dibangun. Sebagian anggota DPR bahkan mendorong perpanjangan waktu pengerjaan agar prosesnya lebih matang dan kredibel.
Bonnie menegaskan bahwa proyek sejarah nasional harus menjadi dokumen pengetahuan yang akurat, bisa diuji secara ilmiah, dan diterima oleh berbagai kalangan. Ia menekankan pentingnya melibatkan ahli yang benar-benar kompeten, terbuka terhadap koreksi, serta memiliki integritas akademik tinggi.
“Penulisan sejarah ini harus akuntabel. Kita butuh keterlibatan publik dan keterbukaan penuh dari pemerintah. Jangan sampai buku sejarah kita justru menjadi sumber perpecahan baru di masa depan,” tutupnya.






