BARESKRIM GELAR PERKARA DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN PAGAR LAUT TANGERANG

Fokus, Hukum37 Dilihat

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan menggelar perkara dugaan pemalsuan dokumen Pagar Laut Tangerang pada Selasa (4/2/25).

“Gelar perkara kemungkinan akan kami laksanakan besok,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, di Mabes Polri, Senin (3/2/25).

Hingga kini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk Inspektorat BPN RI, mantan dan pejabat baru Kakantah Kabupaten Tangerang, dua anggota Panitia A, serta Kasi Penetapan dan Kasi Sengketa Kantah Kabupaten Tangerang.

Polri juga menerima 263 berkas warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kabupaten Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini diselidiki sejak 10 Januari 2025 dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 dan 264 KUHP serta UU Pencucian Uang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *