Pemerintah menjamin hasil panen gabah petani akan dibeli sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram tanpa pengecualian. Komitmen ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
“Hari-hari ini hingga tiga bulan mendatang, kita menghadapi tantangan menampung dan membeli gabah petani sesuai HPP. Tidak ada perincian lagi, gabah ya Rp6.500,” tegas Zulkifli.
TARGET PENYERAPAN 3 JUTA TON BERAS
Bulog diberi target besar untuk menyerap 3 juta ton beras hingga April 2025. Sebagai tindak lanjut, Bulog diwajibkan membeli beras dari pabrik yang telah membeli gabah petani sesuai HPP, dengan harga Rp12.000 per kilogram. Jika pabrik tidak membeli sesuai HPP, Bulog akan langsung menyerap gabah dari petani.
Untuk memastikan target tercapai, Bulog mengusulkan fleksibilitas harga pembelian beras dalam rentang Rp12.000–12.250 per kilogram. Namun, keputusan final masih menunggu pembahasan dengan Presiden.
DAMPAK HARGA DI BAWAH HPP
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengingatkan bahwa harga gabah di bawah HPP dapat merugikan petani dan mengancam upaya swasembada pangan. Penurunan luas tanam padi sudah terlihat, terutama di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, karena petani beralih menanam sayuran yang lebih menguntungkan.
“70% harga gabah di lapangan masih di bawah HPP. Ini sangat merugikan petani kita,” ujar Amran. Di beberapa daerah, seperti Kabupaten Natuna dan Yogyakarta, harga gabah masih berkisar Rp5.000–6.300 per kilogram, jauh di bawah HPP.
HARAPAN KEBIJAKAN HPP
Pemerintah berharap kebijakan pembelian gabah sesuai HPP mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional. Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam melindungi petani dan memastikan hasil produksi mereka dihargai secara layak.