TUMPAHKAN ZAT KIMIA, PERUSAHAAN PERLU SANKSI BERAT

Fokus, Hukum1015 Dilihat

Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, mendesak pemberian sanksi tegas kepada perusahaan yang menumpahkan zat kimia berbahaya di Padalarang, Jawa Barat, serta kepada pengemudi truk yang mengangkut cairan berbahaya tersebut. Huda menilai insiden ini membahayakan pengguna jalan lainnya dan mencurigai adanya pelanggaran, seperti bocornya tangki angkutan dan ketidaklengkapan label keterangan angkutan B3 di kontainer.

Huda juga meminta Kemenhub untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap angkutan B3 dan menyebutkan bahwa jika pengemudi mengikuti aturan yang berlaku, insiden tersebut dapat dihindari. Ia menduga pengemudi tidak memiliki sertifikat khusus untuk mengangkut limbah B3 dari Kemenhub.