Divisi Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri diterjunkan pasca insiden penembakan yang mengakibatkan seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang meninggal dunia.
Alhasil, polisi yang diduga melakukan penembakan terhadap seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang saat ini telah menjalani prosedur penempatan khusus (patsus).
“Ya, (polisi diduga tembak pelajar SMK di Semarang) kalau dipatsuskan sudah,” ujar Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim di Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
Kendati begitu, Karim belum menjelaskan lebih lanjut terkait peristiwa penembakan oleh anggota polisi terhadap seorang siswa tersebut. Dia hanya menegaskan prosesnya akan berlangsung secara terbuka.
“Yang penting semua kita transparan, libatkan eksternal tidak ada yang kita tutupi,” tukasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri melakukan asistensi khusus terkait kejadian di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut tim asistensi telah diterjunkan untuk memastikan proses berjalan baik dan objektif.
“Sudah dilakukan asistensi dari Mabes Polri, di mana tim dari Itwasum Polri serta Divisi Propam Polri telah turun,” jelas Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Trunoyudo memastikan bahwa asistensi ini bertujuan untuk memberikan kontribusi signifikan dalam mengungkap fakta dan kronologi kejadian secara komprehensif.
“Tentunya hasil daripada proses asistensi ini kita harapkan akan memberikan suatu kontribusi yang objektif. Saat ini kita masih menunggu hasilnya,” tuturnya.