AYO, PENDAFTARAN REKRUT PETUGAS HAJI SUDAH DIMULAI

Fokus, Nasional10 Dilihat
banner 468x60

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) kembali membuka kesempatan bagi warga Indonesia untuk menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat Pusat untuk musim haji 1446 H/2025 M.

Pendaftaran seleksi petugas ini dibuka mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi yang dapat diakses di tautan ini.

banner 336x280

Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, dalam konferensi pers pada Rabu (27/11/2024) mengungkapkan bahwa peserta seleksi dapat mengakses form pendaftaran secara online hingga batas waktu 6 Desember 2024, pukul 23.59 WIB.

Arsad juga menjelaskan bahwa seleksi akan dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara, yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede. Hasil seleksi diperkirakan akan diumumkan pada 24 Desember 2024.

Ditjen PHU membuka delapan formasi layanan dalam seleksi PPIH 2025, antara lain:

Layanan Akomodasi
Layanan Konsumsi
Layanan Transportasi
Layanan Bimbingan Ibadah
Layanan Pelindungan Jemaah
Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
Layanan MCH (Media Center Haji)

Setiap formasi memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta. Bagi yang memenuhi syarat, seleksi PPIH ini memberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang besar dan penuh makna.

Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi PPIH Arab Saudi 2025, antara lain:

Warga Negara Indonesia
Beragama Islam
Sehat jasmani dan rohani
Tidak sedang dalam keadaan hamil
Berkomitmen dalam pelayanan jemaah

Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang ditetapkan untuk setiap formasi layanan. Misalnya, untuk formasi Pelaksana Bimbingan Ibadah, peserta harus memiliki Sertifikat Pembimbing Manasik Haji dan telah menunaikan ibadah haji, sedangkan untuk Pelaksana Pelindungan Jemaah, peserta harus berasal dari unsur TNI/POLRI dan memiliki pangkat minimal Mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI.

Arsad menegaskan bahwa pendaftaran dan seleksi PPIH 2025 dilakukan secara terbuka dan gratis, tanpa ada biaya yang dibebankan kepada peserta. Hal ini dilakukan untuk memastikan seleksi berjalan secara adil dan transparan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Ditjen PHU Kemenag. Berikut langkah-langkah pendaftaran:

Kunjungi link pendaftaran PPIH 2025.
Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan yang telah dipersiapkan.
Submit pendaftaran sebelum 6 Desember 2024, pukul 23.59 WIB.
Ini adalah kesempatan emas bagi siapa saja yang ingin berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memastikan jemaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman. Bagi Anda yang memenuhi syarat, pastikan tidak melewatkan kesempatan ini!

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *