Pemerintah akan menaikkan gaji guru non-ASN sebesar Rp2 juta. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Selasa (26/11/2024).
Mu’ti menjelaskan, tambahan Rp2 juta ini hanya untuk guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi, di luar gaji yang mereka terima dari sekolah asal. “Pendapatan guru non-ASN honorer yang sudah bersertifikasi akan bertambah Rp2 juta. Ini di luar gaji yang mereka dapat dari sekolah masing-masing,” katanya.
Sementara itu, gaji guru ASN akan naik sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan. “Kenaikan gaji guru ASN hanya berlaku pada gaji pokok, tidak termasuk tunjangan lainnya,” tambah Mu’ti.
Kenaikan gaji ini ditargetkan berlaku pada tahun 2025, tergantung pencairan dana dari Kementerian Keuangan. Presiden Prabowo dijadwalkan mengumumkan kebijakan ini secara resmi pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).