Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menanggapi laporan kontaminasi pestisida pada anggur Shine Muscat di Thailand dan Malaysia.
Dalam pernyataan resmi di Jakarta pada Selasa, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa setiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan berbeda tergantung pada senyawa kimianya, kadar residu yang tertinggal dalam makanan, dan lama paparan. Dampak pestisida yang diserap oleh jaringan tanaman atau dikenal dengan efek sistemik bisa mengganggu fungsi endokrin, hati, dan ginjal.
Aji juga menyebutkan bahwa pestisida non-sistemik biasanya hanya menempel di permukaan tanaman sehingga residunya lebih mudah dihilangkan dengan mencuci. Ia mengingatkan masyarakat untuk mencuci buah dan sayuran dengan baik atau merendamnya dalam larutan garam atau cuka guna mengurangi residu pestisida. Selain itu, ia menyarankan memilih produk organik atau yang bisa dikupas sebelum dikonsumsi.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa label negara asal serta sertifikasi keamanan pangan sebagai langkah tambahan memastikan kualitas dan pengelolaan pestisida pada produk impor tersebut.
Antara