Polisi melakukan pendalaman terkait upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi oleh seorang perempuan berinisial N ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan mengusut siapapun yang terlibat dalam upaya tersebut. “Kan barang itu tidak ujug-ujug ada di dalam atau di TKP. TKP-nya di Lapas Salemba,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat (25/10/2024).
Ade Ary mengungkapkan bahwa motif perempuan tersebut mengantarkan narkotika ke Lapas Salemba untuk suaminya yang menjalani penahanan masih didalami pihak kepolisian. “Tidak ujug-ujug ada di situ. Ada yang membawa, ada yang mengantar, ada yang menyuruh, dan lain sebagainya, ini akan terus didalami,” tambahnya.
Sebelumnya, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi oleh N, asal Batang, Jawa Tengah, ke Lapas Salemba Kelas II A Jakarta Pusat berhasil digagalkan oleh petugas Lapas.
“Digeledah ternyata memang membawa barang itu yang disembunyikan di area kewanitaannya. Jadi dibungkus lakban hitam dan disimpan di situ,” jelas Kalapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat, saat dikonfirmasi pada Kamis (25/10/2024).
“Ketika petugas kami mau menggeledah badan, ada gelagat yang mencurigakan sehingga dari petugas dilakukan pendalaman. Hasil penimbangan di depan penyidik kemarin, sabu seberat 4,95 gram dan ekstasi sebanyak 6 butir,” tutup Beni.