JAKARTA, SENIN (21/10/2024) — Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan fokusnya pada pembangunan HAM melalui kebijakan politik pemerintah. Menteri HAM, Natalius Pigai, menyampaikan bahwa tugas kementerian ini berbeda dengan Komnas HAM yang lebih berperan dalam pengawasan.
“Komnas HAM mengawasi pembangunan HAM oleh pemerintah, sedangkan Kementerian HAM menjalankan kebijakan politik terkait HAM,” ujar Natalius di Kantor Kementerian HAM Jakarta.
Natalius menjelaskan bahwa Komnas HAM merupakan lembaga yang wajib dimiliki setiap negara sesuai dengan standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sedangkan Kementerian HAM bertugas membangun dan memajukan HAM di Indonesia.
Kementerian HAM, kata Natalius, bertanggung jawab menangani masalah-masalah seperti busung lapar, akses pendidikan, dan kemiskinan, yang semuanya terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.
Kementerian HAM adalah nomenklatur baru di Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya hanya berupa Direktorat Jenderal HAM dalam Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk menghormati dan memenuhi hak asasi sebagai bagian dari kewajiban negara.
Sumber : RRI