JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Sultan Bachtiar Najamudin, merespons protes dari Senator Alfiansyah alias Komeng terkait penempatannya di Komite II DPD RI. Komite II memiliki tugas yang mencakup bidang pertanian, perdagangan, ESDM, dan perhubungan.
Sultan menjelaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penempatan Komeng di Komite II. Ia menegaskan bahwa proses penugasan tersebut bersifat bottom-up, bukan ditentukan oleh pimpinan. “Supaya jelas bahwa munculnya anggota komite itu bukan dari atas atau pimpinan tapi bottom-up (dari bawah ke atas),” kata Sultan, Jumat (11/10/2024).
Sultan juga menyebut bahwa penempatan Komeng di Komite II berdasarkan usulan dari Provinsi Jawa Barat (Jabar). “Justru Mas Komeng yang minta di Komite II, kemarin saya tanya apakah ini benar? dan ternyata benar. Hal ini bisa dikonfirmasi kepada senator Jabar lainnya, seperti Aanya Rina Casmayanti, Jihan Fahira, dan Agita Nurfianti,” jelas Sultan.
Sultan memastikan bahwa sebagai pimpinan DPD, ia tidak berwenang untuk memindahkan atau menentukan penempatan anggota secara sepihak, kecuali jika ada perselisihan atau masalah tertentu. “Kami tidak boleh intervensi dari provinsi masing-masing, kecuali kalau ada sengketa atau deadlock,” tambahnya.
Komeng Protes Penugasan di Komite II DPD RI
Senator Alfiansyah Komeng sebelumnya menyampaikan protesnya kepada Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, terkait penempatannya di Komite II. Komeng mengungkapkan keinginannya untuk ditugaskan di Komite III, yang lebih sesuai dengan minatnya pada seni dan kebudayaan.
Protes ini disampaikan Komeng saat Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025, Kamis (10/10/2024). Ia menjelaskan bahwa penempatannya di Komite II terjadi karena kalah suara dengan senator lain dari dapil Jawa Barat. Komeng mengaku kesulitan memahami tugas-tugas yang ada di Komite II, terutama terkait bidang pertanian.
“Ini dapil saya di Jabar nih, banyakan emak-emak, pimpinan. Jadi tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia. Nah, saya ini sebenarnya ingin di seni budaya, tapi saya habis dijenggutin jadi saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian,” ujar Komeng dalam rapat.
Komeng juga mengaku kebingungan mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk mempelajari tugas dan fungsi di Komite II. “Pimpinan bisa mengarahkan saya, saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih pimpinan,” tambahnya.
Saran Sultan untuk Komeng: Coba Setahun di Komite II
Menanggapi hal tersebut, Sultan mengusulkan agar Komeng mencoba bertugas di Komite II selama satu tahun untuk mempelajari tugas-tugasnya. Jika dalam kurun waktu tersebut Komeng merasa tidak cocok, penugasannya bisa dipertimbangkan kembali. “Belajar dulu Pak Komeng setahun, ikuti saja keputusan ini, tahun depan berubah,” kata Sultan.
Sultan menegaskan bahwa perubahan penugasan masih memungkinkan jika ada kesepakatan dari anggota DPD RI lainnya. “Kalau seandainya sore atau malam nanti teman-teman bersepakat untuk berubah, usulkan ke kami, nanti kita proses kembali,” tutupnya.