TANGSEL – Polisi berhasil menangkap DG, terduga pelaku penculikan seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di daerah Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, dan saat ini DG masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tangerang Selatan.
“Iya, sudah ditangkap semalam. Inisial DG,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, Jumat (27/9/2024). Penangkapan dilakukan setelah polisi memeriksa saksi-saksi dan mempelajari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Meski pelaku telah ditangkap, polisi belum memberikan keterangan detail mengenai motif dan modus penculikan yang menimpa anak berinisial AN (9) tersebut. Pemeriksaan terhadap DG masih berlangsung untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
Kasus penculikan dan dugaan pelecehan terhadap AN sebelumnya telah dilaporkan oleh orang tua korban. AN, yang masih berusia sembilan tahun, diculik di depan Gang H Siman, Jalan Suka Mulya, RT01/RW07, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur ini. Laporan orang tua korban telah terdaftar dengan nomor LP/B/2162/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.