PAPUA—Kepolisian Resor Kepulauan Yapen saat ini tengah menangani kasus tindak pidana pengancaman atau makar yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terjadi di Jalan Trans Yapen Kampung Korombi, Distrik Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen. Kamis, (18/07/2024).
Kapolres Kepulauan Yapen, Kompol Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K, M.I.K saat dikonfirmasi membenarkan olah TKP tersebut.
Kapolres mengatakan olah TKP tersebut berawal dari laporan beberapa orang saksi yang berada di Camp pekerja proyek Pembangunan jalan.
“Salah satu saksi menjelaskan bahwa kejadian makar tersebut terjadi pada Selasa (16/07) sekitar pukul 06.00 WIT, ia melihat ada palang yang terpasang di Lokasi penimbunan batu chiping dan melihat ada dua orang yang berdiri menghadap ke arah tebing serta satu buah bendera berukuran berbeda dan satu lembar kain yang sudah tertancap di atas tumpukan batu chiping,” ucap Kapolres Kepulauan Yapen, Rabu (17/07/2024).
Saksi yang melihat tersebut langsung melaporkannya ke Polsek Kepulauan Yapen Timur.
“Sesampainya di TKP, Polres Kepulauan Yapen melakukan olah TKP dan mendapati barang bukti diantaranya satu buah kain yang bercorak bendera bintang kejora dengan ukuran 83×38 cm yang diikat dengan kayu berukuran sekitar panjang 169 cm dan satu buah potongan tikar tidur yang bertuliskan ancaman,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kompol Ardyan mengatakan saat ini Polres Kepulauan Yapen tengah menyelidiki kasus tersebut guna mengetahui para pelaku.
“Saat ini Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen tengah menyelidiki kasus tersebut dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Yapen,” pungkasnya. (*)