KPK AKAN PANGGIL AUDITOR BPK YANG DIDUGA MINTA UANG STATUS WTP 12 M KE SYL

Fokus, Hukum36 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dugaan permintaan uang Rp12 miliar dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pengurusan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementan di era Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dugaan ini muncul dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Mentan SYL. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan fakta hukum yang berkembang dalam sidang bakal jadi perhatian jaksa KPK.

banner 336x280

“Banyak fakta-fakta menarik saya kira dalam persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan tentu semua faktanya sudah dicatat dengan baik oleh tim jaksa. Kami juga sempat diskusi terkait ini dengan tim jaksa,” ungkap Ali kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Lebih lanjut Ali memastikan bakal mendalami fakta yang terkuat dalam persidangan SYL lewat pemeriksaan saksi. Tapi pendalaman itu diduga baru dilakukan pasca sidang SYL rampung sepenuhnya.

“Nanti pengembangan-pengembangan lebih jauhnya adalah ketika proses persidangan (SYL) selesai secara utuh, sehingga konfirmasi dari saksi-saksi lain menjadi sebuah fakta hukum,” tuturnya.

Menurut Ali, pihaknya tidak menutup peluang memanggil pihak lain yang namanya muncul sepanjang persidangan, termasuk auditor BPK. Apalagi, KPK masih menyidik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Syahrul Yasin Limpo.

“Penyidikannya untuk TPPU misalnya itu kan masih berjalan. Jadi sangat mungkin kemudian tim penyidik juga memanggil nama-nama orang yang kemudian muncul dalam proses persidangan untuk menelusuri lebih jauh terkait dengan aliran uang,” tukasnya. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *