DIDUGA CABULI 5 ANAK LELAKI, PRIA INI DITANGKAP

Fokus, Hukum36 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA — Polisi menangkap seorang pria berinsial AFA (23), terduga pelaku pencabulan terhadap lima anak laki-laki di Jalan Utama Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

banner 336x280

“Pelaku (pencabulan) sudah diamankan,” ujar Andri Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/5/2024).

Andri menambahkan, saat ini AFA sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ucapnya.

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul menjelaskan kasus pencabulan itu terjadi pada Kamis (9/5) siang. Pelaku sempat dihakimi massa usai ditangkap lantaran diduga mencabuli lima bocah laki-laki.

“Pelaku masuk ke rumah dan mengaku ingin membeli pulsa. Namun, setelah diperiksa tidak ditemukan handphone di kantong celana pelaku,” tutur Reliana.

“Anak kedua pelapor mengaku bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul dengan memegang area sensitifnya,” imbuhnya. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *