RISIKO TINGGI, KEMENDAGRI DESAK PEMDA PRIORITASKAN KESEJAHTERAAN PETUGAS DAMKAR

Fokus, Nasional27 Dilihat

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan desakan keras kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia untuk segera memprioritaskan kesejahteraan petugas Satuan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satdamkarmat). Desakan ini muncul menyusul tingginya risiko yang dihadapi petugas Damkar dalam menjalankan tugas mereka, yang terbukti dengan data 20.427 kejadian kebakaran dan 56.243 operasi penyelamatan non-kebakaran yang ditangani secara nasional pada tahun 2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam keterangan resminya pada Minggu (2/3/2025), menegaskan bahwa kepala daerah wajib memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan dan perlindungan petugas Damkar. Prioritas utama yang ditekankan adalah pemenuhan tunjangan risiko tinggi dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saya meminta kepada para kepala daerah untuk memberikan perhatian penuh terhadap hal ini demi memastikan kesejahteraan, dan perlindungan bagi mereka yang setiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk keselamatan masyarakat,” ujar Tomsi.

Desakan ini diperkuat dengan adanya dasar hukum yang jelas, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 1 2025. Permendagri ini mengatur secara spesifik mengenai alokasi anggaran untuk pemenuhan kesejahteraan petugas Damkar.

Selain itu, Kemendagri juga mengingatkan pemda untuk memberikan perhatian serupa kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas). Hal ini mengingat peran penting ketiga satuan tersebut dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kemendagri berharap agar Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 menjadi acuan komprehensif bagi seluruh pihak dalam menyusun rencana pencegahan kebakaran dan kegiatan penyelamatan lainnya. Tindakan nyata dari pemda diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi petugas Damkar, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

SUMBER : INFO PUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *