Perry Warjiyo Mundur, Rupiah Rp18.000, Sektor Riil Mati Suri: Siapa Berani Pimpin BI di Tengah Badai?

Ekonomi, Fokus, Nasional447 Dilihat

Catatan Politik Bamsoet

Membebaskan sektor Riil dari Tekanan Merawat Independensi Bank Central

Bambang Soesatyo,

Anggota DPR RI/Ketua MPR RI

ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)

Senin sore (27/7/2026), Gedung Bank Indonesia di Jakarta Pusat menjadi saksi sebuah pengumuman yang mengejutkan pasar keuangan nasional. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo — yang telah memimpin bank sentral selama hampir tujuh tahun — resmi mengundurkan diri di tengah kondisi ekonomi yang belum menemukan titik pulih.

Surat Dikirim 25 Juli Prabowo Terima dan Apresiasi

Surat pengunduran diri Perry dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada 25 Juli 2026. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi penerimaan surat tersebut. “Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo, tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” kata Prasetyo.

Perry tidak hadir dalam konferensi pers yang mengumumkan pengunduran dirinya. Alasan resmi yang disampaikan hanya satu: “pribadi.” Sumber CNBC Indonesia menyebut alasan mundurnya Perry berkaitan dengan masalah kesehatan.

Destry Damayanti Pimpin BI Sementara

Berdasarkan Pasal 50 Ayat 2 Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti langsung ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 26 Juli 2026. “BI akan tetap memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan kewenangannya, termasuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan,” tegas Destry.

Mundur di Saat Paling Berat

Pengunduran diri Perry terjadi bukan di saat tenang. Rupiah masih bergulat di kisaran Rp18.000 per dolar AS saat pengumuman dibuat. Cadangan devisa per Mei 2026 sebesar USD144,9 miliar — terkuras Rp10,3 miliar dolar dari posisi awal tahun untuk intervensi pasar dan pembayaran utang luar negeri.

Defisit APBN per Juni 2026 sudah mencapai Rp196,5 triliun, dan inflasi per Juni 2026 tercatat 3,34 persen.

Di balik angka-angka itu, sektor riil menghadapi masalah yang lebih dalam: kebangkrutan perusahaan manufaktur dan UMKM berlangsung beruntun, PHK massal terus bergulir, dan banjir produk selundupan dari sektor tekstil hingga elektronik semakin menghancurkan industri dalam negeri.

Spekulasi: KPK dan Ketegangan Moneter-Fiskal

Dua isu lain ikut membayangi pengunduran diri Perry. KPK menyatakan Perry Warjiyo berpeluang dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK jika dibutuhkan — pernyataan yang muncul bersamaan dengan pengumuman pengunduran dirinya.

Di sisi fiskal, ketegangan antara BI dan Kemenkeu sempat terlihat saat Kemenkeu menarik Saldo Anggaran Lebih senilai Rp400 triliun dari BI dan menempatkannya di bank-bank BUMN seperti Mandiri, BRI, BNI, dan Bank DKI. Pengaturan likuiditas yang seharusnya menjadi domain bank sentral itu sempat memicu tarik-ulur antara dua institusi.

Siapa Pengganti Perry?

Istana belum mengirimkan nama pengganti Perry ke DPR — sebuah proses yang membutuhkan waktu karena melibatkan seleksi dan persetujuan DPR sesuai UU BI.

Para ekonom mengingatkan: siapa pun yang mengisi kursi Gubernur BI berikutnya akan mewarisi beban yang tidak ringan — menjaga independensi bank sentral sekaligus menopang stabilitas ekonomi di tengah tekanan global yang belum mereda.

#PerryWarjiyoMundur #GubernurBIBaru #DestryDamayanti #BankIndonesia #RupiahRp18000 #IndependensiBi #DefisitAPBN #CadanganDevisaBI #SektorRiilMatiSuri #KPKPerryWarjiyo #CSRBI #KeteganganMoneterFiskal #EkonomiIndonesia2026 #StabilitasEkonomi #GubernurBI