Di Balik 74 Kg Emas Febrie Ada Nama Besar yang Kini Terseret dalam Jeratan Hukum

Hukum248 Dilihat

Jakarta – Di balik 74 kilogram emas dan Rp476 miliar yang disita dari Febrie Adriansyah, Majalah Tempo edisi pekan ini membongkar sesuatu yang jauh lebih kompleks: sebuah jejaring bisnis yang diduga dibangun eks Jampidsus itu melalui orang-orang kepercayaannya — dan di dalamnya, tersebut nama pengusaha batu bara raksasa Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Pintu Tertutup di SCBD

Tempo melaporkan pintu kantor PT Hutama Indo Tara atau Haitara Group di lantai 3 Treasury Tower, Sudirman Central Business District, Jakarta Selatan, tertutup rapat pada Rabu (22/7/2026). Lampunya bahkan tak menyala. Perusahaan inilah yang disebut menjadi salah satu titik dalam jejaring bisnis yang diduga terafiliasi dengan Febrie Adriansyah melalui orang-orang kepercayaannya.

Febrie Adriansyah diduga terafiliasi dengan puluhan perusahaan lewat orang kepercayaannya, dan jaringan bisnis itu terhubung dengan lingkaran usaha Haji Isam.

Siapa Haji Isam?

Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam adalah salah satu pengusaha nasional paling berpengaruh di Indonesia. Ia dikenal sebagai raja batu bara Kalimantan Selatan yang membangun imperium bisnisnya dari nol. Pada Mei 2026, Haji Isam tercatat resmi memborong 21,12 persen saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk yang bergerak di sektor perdagangan nikel, dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp936 miliar.

Haji Isam dikenal memiliki kedekatan dengan berbagai kalangan kekuasaan dan sudah lama menjadi sorotan dalam berbagai proyek strategis nasional. Kini namanya terseret dalam orbit kasus yang kian melebar.

Konflik Kepentingan Berlapis

Temuan Tempo tidak berhenti di nama Haji Isam. Laporan investigasi majalah tersebut mengidentifikasi setidaknya tiga lapisan konflik kepentingan yang menyelimuti penanganan perkara Febrie.

Penanganan perkara tuduhan korupsi Febrie Adriansyah disebut sarat konflik kepentingan karena penyidikan dugaan korupsi itu ditangani mantan anak buahnya sendiri. Konflik kepentingan ini disebut diwariskan oleh penguasa tertinggi sejak zaman Presiden Joko Widodo.

Tempo bahkan menyebut Presiden Prabowo Subianto menyimpan konflik kepentingan tersendiri dalam perkara Febrie — merujuk pada perebutan pengaruh di antara para pembantu Presiden yang mewarnai penanganan kasus ini.

Money Changer dan Metode Cuci Uang

Febrie Adriansyah diduga menggunakan berbagai metode dalam mencuci uang hasil korupsi, termasuk melalui tempat penukaran uang asing. Metode ini disebut Tempo persis seperti praktik para doleiros — pedagang uang di pasar gelap Brasil — yang menggunakan bisnis legal sebagai selubung transaksi fiktif.

Dalam serangkaian penggeledahan Polri pada 8 Juli 2026, penyidik menemukan uang tunai dari berbagai mata uang asing di Kafe De’Clan, koin money changer di Cipete, dan rumah Don Ritto di Cilandak — semuanya diduga menjadi jalur pencucian uang dalam jaringan ini.

Mahfud MD: Hukum Kehilangan Sukmanya

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga angkat suara. Mahfud mengirim pesan menohok untuk Presiden Prabowo: “Hukum kehilangan sukmanya!” — sebuah peringatan keras bahwa penegakan hukum dalam kasus Febrie tidak boleh berhenti pada sosok Febrie semata, melainkan harus menjangkau seluruh jaringan yang terlibat.

Praktisi hukum Agus Widjajanto menegaskan senada: “Penegakan hukum jangan berhenti di Febrie Adriansyah saja. Seluruh pihak yang diduga memiliki peran harus dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”

Kini pertanyaan terbesar yang menggantung bukan lagi soal berapa banyak emas yang disita — melainkan seberapa jauh berani aparat hukum menarik benang merah dari sel Rutan KPK tempat Febrie kini mendekam, ke seluruh jejaring bisnis yang diduga ia bangun selama berkuasa.

#HajiIsam #JejaringBisnisFebrie #TempoInvestigasi #FebriAdrianssyah #KonflikKepentingan #TPPU #MoneyLaundering #AndiSyamsuddinArsyad #MahfudMD #KorupsiJampidsus #HaitaraGroup #DonRitto #KejaksaanAgung #AntikorupsiRI #BongkarJejaring