GENDERANG PENGUASA BARU MEMBABAT TOTAL REZIM KEMUNAFIKAN

Fokus, Hukum, Nasional259 Dilihat

Oleh: Fadhil As. Mubarok | Chairman of Mubarok institute

Drama hukum yang mengguncang institusi penegak hukum terbesar Indonesia berlangsung dalam hitungan jam. Beberapa jam setelah diumumkan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus korupsi yang ditangani oleh kepolisian. Perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan kasus Asabri, batubara PLN, dan Krakatau Steel itu langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Konferensi Pers yang Menghentak Publik

Penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka disampaikan oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto dalam konferensi pers bersama di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Hadir dalam konferensi pers itu di antaranya Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Rudi Margono dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

“Kami sudah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya,” ujar Totok.

13 Lokasi Digeledah: Emas 74 Kilogram dan Rp 476 Miliar Disita

Sepanjang 8–10 Juli 2026, penyidik Polri menggeledah 13 lokasi di Jabodetabek, termasuk rumah pribadi Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat, serta Kafe de’Clan Signature dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan. Di rumah Febrie, penyidik menemukan brankas berisi tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai USD 4,7 juta, SGD 14 juta, serta Rp 100 juta.

Dari seluruh penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total mencapai Rp 476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram.

Atensi Langsung Presiden Prabowo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel ini menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto. “Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan,” kata Budi.

Belum Ditahan tapi DPR Bentuk Panja Pengawasan

Febrie belum ditahan. “Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” ungkap Plt Jampidsus Rudi Margono. Namun DPR langsung bergerak dengan membentuk Panitia Kerja khusus untuk mengawasi penanganan kasus ini.

KPK merespons pelimpahan kasus dengan meminta publik menghormati proses hukum yang tengah berjalan. “KPK meyakini profesionalitas penanganan perkara di Polri dan Kejagung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Febrie adalah pejabat Jampidsus yang menjabat dari 6 Januari 2022 hingga 11 Juli 2026. Kini ia berbalik posisi — dari penyidik perkara korupsi terbesar menjadi tersangka tiga kasus korupsi sekaligus.

#FebrieTersangka #EksJampidsus

#KorupsiAsabri #KorupsiBatuBaraPLN

#KrakatauSteel #KortastipidkorPolri

#AntiKorupsi #PrabowoPenegakanHukum

#74KgEmas #Rp476Miliar

#BeritaHukum #KorupsiIndonesia