KEMENHAJ TEGAS BERANTAS KBIHU ‘NAKAL’ YANG MENGUASAI TENDA-TENDA DI ARAFAH

Jakarta – Menjelang puncak ibadah haji, ada aroma tidak sedap tentang praktik monopoli fasilitas negara oleh oknum tertentu. Pemerintah tidak ingin tragedi jemaah telantar karena kelebihan kapasitas terulang. Oleh karena itu, jajaran elite Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melakukan inspeksi mendadak ke kawasan padang Arafah.

Pada Kamis, 21 Mei 2026, pemerintah mencopot paksa seluruh atribut dan penanda milik Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang berupaya memprivatisasi tenda jemaah. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), dan Wakil Menteri, Dahnil Anzar Simanjuntak, memimpin inspeksi tersebut. Mereka menegaskan bahwa tata kelola, pergerakan, dan pembagian blok tenda di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) kini berada di bawah komando tunggal Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Inspeksi tersebut bukan sekadar patroli seremonial. Tim menemukan fakta krusial yang berpotensi menjadi bom waktu jika dibiarkan. Gus Irfan membongkar adanya ketimpangan antara data administratif dengan realitas daya tampung tenda yang sebenarnya. Sebagai bukti, tim menemukan satu blok tenda yang di atas kertas dirancang untuk menampung 350 jemaah, tetapi hanya sanggup memuat 332 kasur. Selisih 18 slot ini mungkin terdengar sepele, tetapi jika dikalikan dengan ratusan tenda, hal ini akan memicu krisis ruang istirahat yang fatal bagi ribuan jemaah lainnya.

Gus Irfan menjamin kementeriannya bekerja ekstra hati-hati untuk memastikan tidak ada sejengkal pun hak jemaah yang terabaikan. “Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti,” katanya. Pemerintah akan menghitung semuanya secara manual dan detail untuk memastikan tidak ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat.

Selain masalah teknis infrastruktur, temuan paling mencolok dalam inspeksi tersebut adalah aksi ‘kapling’ tenda oleh sejumlah KBIHU. Kelompok-kelompok ini kedapatan memasang spanduk dan penanda identitas secara sepihak, seolah mengklaim area tersebut sebagai teritori eksklusif milik jemaah mereka sendiri. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, langsung menginstruksikan aksi bersih-bersih. Seluruh spanduk dan identitas KBIHU tak resmi itu diturunkan secara paksa di tempat.

Dahnil memberikan peringatan keras bahwa fasilitas negara di Tanah Suci adalah hak setara bagi seluruh jemaah Indonesia, tanpa memandang dari kelompok atau daerah mana mereka berasal. Ia memastikan pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif hingga jerat hukum yang berat bagi pengurus KBIHU yang terbukti membangkang demi kepentingan kelompoknya.

Langkah penertiban di Arafah ini dikonfirmasi hanyalah babak awal. Kemenhaj memastikan bahwa operasi penyisiran serentak akan segera merambah kawasan Mina, lokasi mabit (menginap) jemaah yang memiliki durasi jauh lebih panjang dan tingkat kerawanan gesekan yang lebih tinggi. Publik Tanah Air menanti konsistensi pemerintah: mampukah sistem komando terpusat ini benar-benar memberantas praktik eksklusivitas kelompok dan menjamin kelayakan ibadah bagi seluruh tamu Allah tanpa terkecuali? Waktu menuju hari wukuf yang akan membuktikannya.