DIGITALISASI POLRI BIKIN LAYANAN SKCK MELONJAK, OMBUDSMAN ANGKAT JEMPOL

Fokus, Hukum490 Dilihat

 

Gemuruh tepuk tangan terdengar di salah satu ruang pertemuan Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin siang yang padat itu. Di hadapan para akademisi, pejabat kepolisian, dan pengawas layanan publik, Baintelkam Polri mengumumkan sesuatu yang jarang terjadi: angka kepuasan masyarakat terhadap layanan SKCK naik signifikan pada 2025. Hasil survei tersebut seolah menjadi penanda bahwa transformasi digital Polri bukan hanya jargon, tetapi mulai benar-benar terasa di jangkauan publik.

Survei yang dilakukan bersama Pusat Riset Ilmu Kepolisian (Pripol) Universitas Syiah Kuala itu menunjukkan kenaikan dari skor 86 menjadi 88,03. Angka yang tampak sederhana, tetapi memiliki bobot besar bagi lembaga pelayanan publik sebesar Polri.

Kombes Pol Yosef Sriyono, Kabid Yanmas Baintelkam, berdiri di depan podium dengan raut puas. Ia menyebut kerja sama survei ini telah berlangsung satu dekade, namun hasil tahun ini terasa berbeda. “Kami ingin masyarakat bisa mengakses SKCK dari mana saja. Untuk daerah Metro Jaya misalnya, pengambilan sudah dapat dilakukan di sejumlah polsek tanpa harus antre panjang,” ujarnya.

Di balik angka-angka positif tersebut, Yosef menegaskan ada satu kunci yang mengubah segalanya: digitalisasi SKCK. Menurutnya, sistem baru yang dirancang untuk memangkas birokrasi itu telah menjadi komitmen Baintelkam dalam menghadirkan tata kelola yang lebih transparan, cepat, dan tanpa kerumitan berlapis. “Survei ini adalah cermin bagi kami,” katanya. “Dan cermin itu menunjukkan bahwa perubahan yang kami lakukan menuju arah yang tepat.”

Pernyataan Yosef diamini oleh tim peneliti. DR. M. Gausyah dari Universitas Syiah Kuala menjelaskan bahwa digitalisasi membuat proses permohonan SKCK jauh lebih sederhana. Di era sebelumnya, pemohon harus melalui tahap-tahap administratif yang melelahkan, termasuk sidik jari manual. Kini, semua itu terpangkas oleh integrasi data. “Sidik jari sudah tidak perlu lagi karena sudah terhubung dengan NIK Dukcapil,” ujarnya. Menurut Gausyah, kepraktisan ini menjadi alasan utama meningkatnya indeks kepuasan.

Pengawasan eksternal dari Ombudsman RI pun memberikan catatan serupa. Siti Uswatun Hasanah, Kepala Keasistenan Penegakan Hukum Ombudsman, mengungkapkan bahwa layanan SKCK kini nyaris tanpa keluhan. Bahkan, tim Ombudsman yang melakukan mystery shopping menemukan hal yang jarang terdengar dalam laporan-laporan publik: petugas ramah, prosedur jelas, dan—yang paling penting—tidak ada pungli. Siti mengungkapkan bahwa review resmi Ombudsman mengenai layanan SKCK dijadwalkan rilis Desember atau Januari mendatang.

Di tengah banyak kritikan terhadap layanan publik di Indonesia, hasil ini menjadi anomali yang memberi harapan. Bahwa perubahan arah birokrasi ke sistem digital bukan hanya memungkinkan, tetapi mulai membuahkan hasil. Kenaikan kepuasan publik ini juga menandai langkah Polri dalam memperkuat kredibilitasnya melalui pelayanan dasar yang menyentuh masyarakat luas.

Peluncuran hasil survei di Jakarta itu pun bukan sekadar acara seremonial. Ia menjadi semacam pesan keras bahwa transformasi digital harus diteruskan dan tidak boleh melambat. Dalam dunia yang bergerak cepat, publik menuntut layanan yang gesit, transparan, dan ramah. SKCK tampaknya menjadi salah satu contoh sukses di antara berbagai layanan negara yang tengah berupaya mengejar era digital penuh.

#SKCKDigital #Polri2025 #BaintelkamPolri #TransformasiDigital #PelayananPublik #OmbudsmanRI #Pripol #SurveiKepuasanMasyarakat #JakartaNews