JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi pemberhentian operasional khusus tanpa batas waktu terhadap 91 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia. Langkah tegas ini diambil lantaran puluhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut belum menindaklanjuti temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan mengembalikan dana ke kas negara.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII-OI/PPN.01/05/2026 tertanggal 18 Mei 2026 soal pengelolaan Program MBG. Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026, ia memaparkan bahwa total nilai temuan yang belum dikembalikan ke kas negara mencapai Rp18.198.223.745 atau setara Rp18,19 miliar.
Rincian sebaran 91 SPPG yang terkena sanksi ini mencakup tiga wilayah operasional BGN. Wilayah I yang meliputi seluruh Pulau Sumatra mencatat empat SPPG bermasalah, wilayah II yang mencakup Jabodetabek, sebagian Pulau Jawa, dan Yogyakarta menjadi penyumbang terbanyak dengan 73 SPPG, sementara wilayah III yang membentang dari Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua mencatat 14 SPPG.
Ketut menegaskan bahwa pencabutan status suspend khusus ini tidak dilakukan secara otomatis maupun dibatasi waktu tertentu, melainkan baru dapat berlaku apabila SPPG bersangkutan benar-benar telah menyetorkan kewajiban dana ke kas negara disertai bukti pembayaran yang sah.
Langkah tegas ini bersamaan dengan keputusan BGN menutup permanen dua dapur MBG lain di Jawa Tengah, yang berdampak pada 4.965 penerima manfaat, terkait persoalan kesehatan dan keselamatan pangan. Kepala BGN Sudaryono turut mengungkap bahwa pihaknya secara keseluruhan telah berhasil mengembalikan dana senilai Rp311,2 miliar ke kas negara, hasil penyisiran menyeluruh terhadap 414 SPPG yang sebelumnya bermasalah, dengan penyisiran serupa terhadap dapur MBG yang tidak beroperasi namun masih menerima kucuran dana pemerintah pusat dipastikan akan terus berlanjut.
Rentetan sanksi suspend dan penutupan dapur MBG ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola program unggulan pemerintah tersebut, sekaligus menegaskan komitmen BGN memperketat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara di tengah sorotan publik yang terus meningkat terhadap kualitas penyelenggaraan program gizi nasional ini.
#BadanGiziNasional #SuspendSPPG #MakanBergiziGratis #BPKRI #KetutSumedana #DapurMBG #AkuntabilitasAnggaran #Sudaryono #TemuanBPK #BeritaEkonomi






