Surya Paloh Ingatkan Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Polemik Sia sia

Fokus, Nasional198 Dilihat

JAKARTA — Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh angkat bicara soal dinamika pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Ia menilai isu ini memiliki karakter yang tidak biasa, karena di satu sisi dianggap mendesak namun di sisi lain berpotensi memicu perdebatan berkepanjangan yang justru menguras energi bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan Surya Paloh kepada wartawan di NasDem Tower, kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu, 19 September 2026. Ia menyoroti adanya pihak yang terkesan mendorong RUU tersebut secara berlebihan seolah menjadi prioritas mutlak, padahal jika ujungnya hanya melahirkan polemik tanpa manfaat jelas, menurutnya hal itu perlu dipertanyakan urgensinya. Baginya, yang paling penting dijaga adalah jangan sampai energi bangsa terkuras sia-sia hanya demi perdebatan yang tidak produktif.

Meski demikian, Surya Paloh menegaskan tidak keberatan dengan proses pembahasan RUU Perampasan Aset tersebut, asalkan didasarkan pada kesadaran kolektif masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Ia bahkan menyatakan tidak masalah jika publik memang menganggap regulasi ini sudah sangat mendesak untuk segera diselesaikan, namun tetap mengingatkan bahwa kesadaran akan keseimbangan hak dan kewajiban itulah yang menurutnya belum sepenuhnya terbangun di tengah masyarakat.

Pandangan Surya Paloh ini muncul menyusul kekhawatiran yang sebelumnya disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia mengungkap bahwa dalam beberapa hari terakhir, DPR banyak menerima masukan yang menyoroti kekhawatiran cakupan RUU Perampasan Aset ternyata tidak terbatas pada kasus korupsi semata. Sejumlah pihak, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyampaikan kegelisahan bahwa aturan ini berpotensi turut menyasar masyarakat biasa yang bukan berstatus pejabat, bahkan dikhawatirkan dijadikan instrumen untuk menambal kebutuhan anggaran negara lewat perampasan aset warga yang tersandung masalah perpajakan.

Menyikapi kekhawatiran tersebut, Habiburokhman menekankan bahwa penerapan RUU ini nantinya wajib berpijak pada prinsip kesetaraan di depan hukum. Ia menegaskan siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mendapat sanksi setimpal tanpa memandang latar belakang maupun jabatan, sekaligus menegaskan regulasi ini tidak boleh disalahgunakan sebagai alat kekuasaan untuk memeras masyarakat atau mengkriminalisasi lawan politik.

Dinamika pandangan dari kalangan elite partai politik dan parlemen ini menegaskan bahwa meski RUU Perampasan Aset dinilai penting sebagai instrumen pemberantasan kejahatan ekonomi, proses perumusannya tetap membutuhkan kehati-hatian ekstra agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum maupun kegaduhan politik yang tidak perlu di tengah masyarakat.

#SuryaPaloh #RUUPerampasanAset #PartaiNasDem #Habiburokhman #BasukiTjahajaPurnama #KomisiIIIDPR #PolitikIndonesia #HukumIndonesia #PemberantasanKorupsi #BeritaPolitik