JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto kembali melontarkan kritik keras terhadap praktik curang yang menggerogoti perekonomian nasional selama puluhan tahun, dengan menyebut kekayaan Indonesia mengalir keluar negeri dalam jumlah fantastis setiap tahunnya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli 2026.
Dalam arahannya, Prabowo menegaskan telah terjadi distorsi serius terhadap struktur perekonomian nasional akibat rangkaian modus kecurangan yang berlangsung sistematis. Ia merinci sejumlah praktik yang menjadi biang keladi, mulai dari under invoicing atau pemalsuan nilai transaksi perdagangan, pemalsuan laporan ekspor, transfer pricing atau pengalihan keuntungan secara tidak wajar antarperusahaan afiliasi, hingga aksi penyelundupan barang. Presiden menyebut nilai kebocoran akibat kombinasi praktik tersebut mencapai ribuan triliun rupiah, setara ratusan miliar dolar Amerika Serikat setiap tahunnya, sebuah kondisi yang menurutnya sungguh tidak masuk akal dan mencederai rasa keadilan bagi bangsa Indonesia.
Prabowo menekankan bahwa klaim tersebut bukan berasal dari asumsi sepihak pemerintah, melainkan bersandar pada data resmi lembaga internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam kesempatan terpisah pada pidato Rapat Paripurna DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Kompleks Parlemen, Mei 2026 lalu, Presiden bahkan memaparkan angka lebih rinci, mengungkap bahwa dalam kurun 22 tahun terakhir, Indonesia sejatinya meraup keuntungan ekspor senilai 436 miliar dolar AS, namun sekitar 343 miliar dolar AS di antaranya justru mengalir keluar lewat berbagai praktik tidak wajar tersebut, berdasarkan data yang sama dari badan dunia tersebut.
Sebagai ilustrasi nyata dampak kebocoran ekonomi ini, Prabowo menyoroti ironi kelangkaan minyak goreng yang sempat melanda Indonesia beberapa waktu lalu, meski negara ini dikenal sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Ia menilai kejadian tersebut mencerminkan persoalan mendasar dalam tata kelola ekonomi nasional yang mendesak untuk segera dibenahi, sembari mengingatkan bahwa jika kebocoran kekayaan dalam skala besar ini terus dibiarkan, dampaknya akan sangat membahayakan masa depan bangsa.
Menindaklanjuti kekhawatiran tersebut, pemerintah telah membangun sistem ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia, anak usaha dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Skema ini dirancang agar negara dapat mengetahui secara pasti volume ekspor, negara tujuan penjualan, harga transaksi riil, hingga besaran devisa yang semestinya masuk ke kas negara, guna menutup celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku kecurangan.
Meski demikian, hingga kini pemerintah belum mengungkap secara spesifik pihak-pihak yang diduga terlibat maupun perkara hukum yang telah diproses terkait dugaan kebocoran kekayaan negara berskala ratusan miliar dolar tersebut. Sejumlah pengamat ekonomi turut mengingatkan bahwa persoalan utama pengelolaan sumber daya alam Indonesia tidak melulu soal kebocoran administratif semata, melainkan juga menyangkut isu tata kelola dan struktur oligarki yang lebih luas dalam rantai bisnis ekspor komoditas nasional.
#PrabowoSubianto #KebocoranEkonomi #UnderInvoicing #TransferPricing #Danantara #EkonomiIndonesia #SidangKabinetParipurna #DataPBB #PenyelundupanEkspor #BeritaEkonomi






